Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 10 Mar 2023 18:59 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Ramadhan, Warga Binaan Rutan Kraksaan Dites urine


					TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- menjelang bulan Ramadhan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali dites urine, Jum’at (10/3/23).

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, tes deteksi dini pencegahan narkoba ini dilakukan rutan bersama TNI-Polri.

Selanjutnya, sebanyak 15 orang WBP dipilih oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo sebagai sampel untuk menjalani tes urine secara bergantian.

“Alhamdulillah seluruh warga binaan yang dites hasilnya negatif. Jika terdapat yang positif maka kami akan bersikap tegas,” ancamnya.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut, tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika, tak terkecuali di dalam rutan. Apalagi dua pekan kedepan sudah memasuki bulan ramadhan.

“Kami sudah lakukan tes urin, hasilnya semua negatif narkoba. Kami harap semua rutan bisa seperti rutan Kraksaan, setiap digeledah tidak ditemukan barang terlarang,” ucapnya.

Menurut Jayadi, para pelaku tindak pidana narkotika yang telah mendekam di penjara, terkadang masih menggunakan narkoba dengan memanfaatkan jejaring diluar rutan.

“Ini yang kami antisipasi, dengan harapan nanti ketika sudah keluar dari rutan, sudah tidak menggunakan narkoba kembali,” Jayadi menambahkan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal