Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2023 21:54 WIB

Beli Minyak Goreng Online, Warga Kraksaan Tertipu Rp25 Juta


					Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah. Perbesar

Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Kraksaan,- Penipuan via Cash On Delivery (COD) dialami Hasanudin (44), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Penipuan itu terjadi setelah Hasanudin memesan minyak goreng dari luar kota, Minggu (5/3/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, penipuan tersebut terkuak setelah barang pesanan minyak goreng tidak ada di dalam mobil boks. Padahal, penjual mengaku pada korban bahwa pengiriman barang pesanannya menggunakan mobil boks dengan nomor polisi (Nopol) W 9567 UD.

Hal itu dikuatkan dengan penjual mengirimkan sebuah video proses pengangkutan ratusan minyak ke dalam mobil boks. Video tersebut berhasil meyakinkan korban bahwa barang pesanannya benar-benar dikirim oleh penjual meskipun saat itu proses transfer belum dilakukan korban.

Hasanudin menceritakan, dirinya memesan minyak goreng tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook (Fb) yang kemudian bergeser ke Whatshapp (WA). Kedua belah pihak kemudian menyepakati sebanyak 300 botol ukuran 2 liter minyak dengan harga sekitar Rp50 juta rupiah.

Barang pesanan tersebut kemudian dikirim oleh penjual dan tiba di rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (5/3/23). Kemudian kurir meminta agar sebanyak 50% biayanya di transfer ke rekening atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

“Saya sempat minta melihat barang dulu, tapi sopirnya agar ditransfer lebih dulu. Barulah setelah ditransfer menggunakan uang mitra kerja saya, yang kebetulan juga ada di rumah, ternyata minyak goreng tidak ada di dalam mobil,” kata Hasan, saat ditemui di rumahnya, Selasa (7/3/2023).

Setelah uang sebanyak Rp25 juta ditransfer oleh mitra kerja korban, Ahmad Khusaini, warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, nomor HP penjual (Agus Triadi, Red.) sudah tidak bisa dihubungi lagi. Kemudian korban beserta mitra kerjanya yang saat itu ada di lokasi mengamankan kurir tersebut beserta satu temannya.

“Setelah diketahui tidak ada minyak goreng di dalam mobil, sopir mobil boks ini malah mengaku kalau tujuannya ke rumah saya untuk menjemput barang, bukan mengantarkan barang yang saya pesan. Dua orang dan mobilnya sudah dibawa ke polres pas malam itu juga,” terangnya.

Sementara itu, sampai saat ini Selasa (7/3/23) Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto belum merespon apapun saat dikonfirmasi via Whatshapp-nya meskipun centang dua dan belum ada tanda telah dibaca atau centang biru.

Sedangkan Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng saat didatangi ke Polres Probolinggo mengaku, belum menerima laporan terkait kasus penipuan berkedok COD tersebut. “Belum dapat info kalau untuk sekarang, tak cek dulu ke penyidik,” tutur Sugeng. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal