Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 5 Mar 2023 20:13 WIB

Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik


					Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik Perbesar

Probolinggo,- Pengelolaan sampah di Kabupaten Probolinggo terus menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tahun ini retribusi atau Pendatapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa angkut sampah diputus naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,55 miliar.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH, Iskandar mengatakan, saban tahun pihaknya terus berupaya keras untuk menanggulangi sampah.

Bukan sekadar untuk mengejar target capaian retribusi yang sudah ditetapkan, namun juga untuk mengantisipasi adanya masalah lain yang dapat ditimbulkan karena sampah.

Ia menyebut, masih banyak sampah yang ditemukan dibuang sembarangan oleh masyarakat. Kondisi seperti ini kerap ditemukan di tepi jalan Kabupaten atau pun jalan desa.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa saja menyebabkan gangguan kesehatan dan lingkungan.

“Tahun sebelumnya kami mendapatkan target Rp1 miliar. Dan alhamdulillah terlampaui sampai Rp1,03 miliar. Dan sampah ini, bukan hanya tentang mengejar target, tapi juga menjaga lingkungan,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Ia menyebut, dengan naiknya target PAD yang didapat, pihaknya harus bekerja lebih ekstra daripada tahun sebelumnya. Sehingga, target yang sudah dipatok, bisa tercapai.

Namun selain itu, pihaknya akan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat akan pengelolaan sampah. Sehingga, produksi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang.

Iskandar menyebut, masyarkat bisa memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot. Sementara sampah non-organik bisa dijadikan bahan daur ulang.

“Penarikan retribusi adalah salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat juga. Jika masyarakat dapat mengelola sampah organik dan anorganik dengan benar. Itu mengindikasikan masyarakat sudah sadar akan pengolahan sampah,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan