Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Lingkungan · 5 Mar 2023 20:13 WIB

Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik


					Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik Perbesar

Probolinggo,- Pengelolaan sampah di Kabupaten Probolinggo terus menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tahun ini retribusi atau Pendatapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa angkut sampah diputus naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,55 miliar.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH, Iskandar mengatakan, saban tahun pihaknya terus berupaya keras untuk menanggulangi sampah.

Bukan sekadar untuk mengejar target capaian retribusi yang sudah ditetapkan, namun juga untuk mengantisipasi adanya masalah lain yang dapat ditimbulkan karena sampah.

Ia menyebut, masih banyak sampah yang ditemukan dibuang sembarangan oleh masyarakat. Kondisi seperti ini kerap ditemukan di tepi jalan Kabupaten atau pun jalan desa.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa saja menyebabkan gangguan kesehatan dan lingkungan.

“Tahun sebelumnya kami mendapatkan target Rp1 miliar. Dan alhamdulillah terlampaui sampai Rp1,03 miliar. Dan sampah ini, bukan hanya tentang mengejar target, tapi juga menjaga lingkungan,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Ia menyebut, dengan naiknya target PAD yang didapat, pihaknya harus bekerja lebih ekstra daripada tahun sebelumnya. Sehingga, target yang sudah dipatok, bisa tercapai.

Namun selain itu, pihaknya akan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat akan pengelolaan sampah. Sehingga, produksi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang.

Iskandar menyebut, masyarkat bisa memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot. Sementara sampah non-organik bisa dijadikan bahan daur ulang.

“Penarikan retribusi adalah salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat juga. Jika masyarakat dapat mengelola sampah organik dan anorganik dengan benar. Itu mengindikasikan masyarakat sudah sadar akan pengolahan sampah,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penutupan Tambak Udang Penyebab Limbah Hanya Janji, Warga Surati Pemkab dan DPRD Jember

30 April 2025 - 13:40 WIB

Pemkab Probolinggo Kebut Perbaikan Jembatan Rusak, Gunakan Dana Kedaruratan

28 April 2025 - 20:00 WIB

Lindungi Pengguna Jalan, KAI Jember Pasang Portal di Perlintasan Berbahaya

23 April 2025 - 04:52 WIB

Hippa di Lumajang Keluhkan Efektivitas Dam Boreng

22 April 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

18 April 2025 - 09:29 WIB

Warga Khawatir, Tanggul Penahan di DAS Gunung Semeru di Sumberwuluh Terkikis

15 April 2025 - 14:15 WIB

Musim Penghujan di Kota Probolinggo Diprediksi Berakhir Akhir April 2025

15 April 2025 - 02:58 WIB

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, ini Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan

14 April 2025 - 13:23 WIB

Warga Lumajang Menghela Napas Lega, Jalan Rusak 10 Tahun Segera Diperbaiki

13 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Lingkungan