Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Pemerintahan · 27 Feb 2023 17:02 WIB

DPRD Lumajang Kocok AKD, Bagaimana Ketua Dewan?


					Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin.

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang menggelar rapat paripurna tertutup untuk membahas jumlah dan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Senin (27/2/23) siang.

Informasi yang dihimpun, rapat yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu, salah satu agendanya adalah untuk membahas soal pemberhentian Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Diketahui, Anang yang berasal dari F-KB menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua dewan. Agenda lain, soal pengajuan perubahan AKD dari Fraksi PKB dan PPP.

Informasinya, posisi Anang Ahmad Syaifuddin bakal digantikan oleh Eko Adis Prayoga, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi B. Adapun posisi yang ditinggalkan Eko, rencananya akan digantikan oleh Abdul Rahman Saleh, anggota Komisi A DPRD F-KB.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Hari Nur Kiswanto bakal digantikan oleh anggota Fraksi PPP, Suwarno. Posisi Suwarno selanjutnya diisi oleh anggota Komisi B, Trisno.

“Ini rapat paripurna internal DPRD,” kata Ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin, saat ditanya wartawan.

Perubahan dari pimpinan dan alat kelengkapan dewan, tambah Anang, tidak akan menganggu kinerja DPRD. “Tidak akan terganggu, sekedar penyegaran saja,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud menyebut, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna itu. “Da agenda, saran pergantian Pimpinan DPRD, dan perubahan AKD,” tuturnya.

Dengan terbitnya surat dari F-PKB, lanjut dia, maka proses pergantian pimpinan DPRD akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selama proses ketua DPRD PAW, Anang Ahmad Syaifuddin masih tetap sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Akan diproses selama 7 hari usulan ke Gubernur Jawa Timur, setelah itu akan digelar sidang paripurna penetapan PAW Ketua DPRD Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan