Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 27 Feb 2023 17:02 WIB

DPRD Lumajang Kocok AKD, Bagaimana Ketua Dewan?


					Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin. Perbesar

Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifudin.

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang menggelar rapat paripurna tertutup untuk membahas jumlah dan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Senin (27/2/23) siang.

Informasi yang dihimpun, rapat yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu, salah satu agendanya adalah untuk membahas soal pemberhentian Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Diketahui, Anang yang berasal dari F-KB menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua dewan. Agenda lain, soal pengajuan perubahan AKD dari Fraksi PKB dan PPP.

Informasinya, posisi Anang Ahmad Syaifuddin bakal digantikan oleh Eko Adis Prayoga, yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi B. Adapun posisi yang ditinggalkan Eko, rencananya akan digantikan oleh Abdul Rahman Saleh, anggota Komisi A DPRD F-KB.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Hari Nur Kiswanto bakal digantikan oleh anggota Fraksi PPP, Suwarno. Posisi Suwarno selanjutnya diisi oleh anggota Komisi B, Trisno.

“Ini rapat paripurna internal DPRD,” kata Ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin, saat ditanya wartawan.

Perubahan dari pimpinan dan alat kelengkapan dewan, tambah Anang, tidak akan menganggu kinerja DPRD. “Tidak akan terganggu, sekedar penyegaran saja,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud menyebut, ada dua agenda yang dibahas dalam rapat paripurna itu. “Da agenda, saran pergantian Pimpinan DPRD, dan perubahan AKD,” tuturnya.

Dengan terbitnya surat dari F-PKB, lanjut dia, maka proses pergantian pimpinan DPRD akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selama proses ketua DPRD PAW, Anang Ahmad Syaifuddin masih tetap sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Akan diproses selama 7 hari usulan ke Gubernur Jawa Timur, setelah itu akan digelar sidang paripurna penetapan PAW Ketua DPRD Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan