Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Pembentukan satgas tersebut diungkapkan Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin usai mendatangi kantor KPK RI di Jakarta.
Saat mendatangi kantor KPK RI, walikota ditemui pimpinan KPK Alexander Marwata. Wakil Ketua KPK RI ini mengapresiasi langkah yang dilakukan walikota dengan membentuk satgas pencegahan korupsi.
“Mudah-mudahan komitmen dan langkah ini dapat menjadi tonggak pencegahan korupsi yang lebih serius dan implementatif di tiap perangkat daerah, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan bersih serta bebas korupsi,” ujar walikota dalam akun instagram @handaledukasi, pada Selasa (22/02/2/23).
Dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Walikota Probolinggo nomor 100.3.3.3/54/KEP/425.012/2023, dijelaskan terkait adanya satgas tingkat kota yang dimotori oleh inspektorat. Selain itu ada satgas tingkat perangkat daerah yang dimotori masing-masing kepala perangkat daerah (PD) serta beberapa jajarannya.
Inspektur Kota Probolinggo, Yusron Sumartono mengatakan, walikota ingin tata kelola Pemerintah Kota Probolinggo ini bersih serta dilaksanakan dengan baik serta tidak boleh ada tindakan yang mengarah ke korupsi.
“Walikota mengajari jika apa yang dilakukannya telah sesuai aturan, sepanjang ada aturan yang mendasari. Walikota tidak pernah melakukan langkah tanpa dasar yang mengakibatkan kerugian keuangan, baik daerah maupun negara,” ujarnya.
Yusron berharap, seluruh perangkat daerah juga melakukan apa yang dilakukan walikota. Maka dibentuklah satgas pencegahan korupsi di setiap perangkat daerah. Nantinya tim tersebut membantu memonitoring pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan perangkat daerah.
“Karena walikota tugas pengawasannya terbatas, maka dibentuklah satgas dan sudah di-SK-kan siapa-siapa saja petugasnya, sehingga satgas ini mampu melakukan pencegahan korupsi di tingkat perangkat daerah,” ujarnya.
Satgas yang telah dibentuk ini nantinya akan di-lauching pada minggu kedua bulan Maret 2023. Dan launching ini bakal dibarengi pembekalan dari tim KPK, BPK, dan BPKP.
Tiga unsur yang memiliki tugas dan fungsi pemeriksaan dan pengawasan ini secara teknis akan menjelaskan dalam pembekalan bagaimana upaya pencegahan di masing-masing perangkat daerah. Salah satunya fraud control plan atau pencegahan pengendalian kecurangan.
“Dengan komitmen walikota ini, kita berharap seluruh perangkat daerah menyambut positif dengan upaya dan tindakan nyata. Tidak hanya formalitas saja dalam pertanggung jawaban APBD, pengelolaan anggaran diwujudkan secara nyata, serta kita berkomitmen bersama mencegah korupsi,” imbuh Yusron. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.