Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam

Hukum & Kriminal · 18 Feb 2023 15:51 WIB

Sudah 15 Bulan, Kasus Gerebek Pupuk Subsidi di Lumajang Bak Ditelan Bumi


					DIGEREBEK: Pupuk subsidi yang disita Polres Lumajang dari rumah Jamaluddin, November 2021 lalu. (foto: dok)  Perbesar

DIGEREBEK: Pupuk subsidi yang disita Polres Lumajang dari rumah Jamaluddin, November 2021 lalu. (foto: dok) 

Lumajang,- Warga Kabupaten Lumajang sempat digemparkan dengan penggerebekan pupuk bersubsidi milik Jamaludin (43), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, 13 November 2021 silam. Anehnya, kasus itu justru hilang bak ditelan bumi.

Padahal, perkara yang merugikan para petani itu sudah 15 bulan berlalu. Bahkan Polres Lumajang sudah dua kali berganti pucuk pimpinan.

Kapolres Lumajang saat ini, AKBP Boy Jeckson Situmorang berjanji, penimbunan pupuk dengan barang bukti 7 tok pupuk itu bakal dituntaskan hingga ke persidangan.

Menurut Kapolres, pihaknya tengah mengidentifikasi tunggakan perkara yang belum selesai pada periode kepemimpinan sebelumnya. Atas hal itu, percepatan penanganan akan dilakukan demi terciptanya kepastian hukum.

“Kasus tunggakan perkara kita identifikasi dan akan kita lakukan langkah-langkah akselerasi, yang pasti semua tunggakan perkara akan kami selesaikan di tahun 2023. Masyarakat harus dapat kepastian hukum. Itu komitmen kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana,” kata Kapolres Boy Jeckson di Pasar Baru Lumajang, Jumat (10/2/2023).

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com dari internal kepolisian yang enggan namanya disebut, barang bukti pupuk yang disita dari rumah Jamaluddin, sudah hilang tak berbekas. Tidak diketahui dimana barang bukti yang seharusnya dijaga itu berada..

Saat dikonfirmasi, kabar itu dibantah oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto. Menurutnya, barang bukti pupuk subsidi yang diamankan polisi tidak pernah keluar dari gudang Polres Lumajang.

“Barang buktinya ada di gudang Polres Lumajang. Fitnah itu kalau barang buktinya tidak ada,” bantah Hari via sambungan teleponnya.

Menurut Hari, lamanya proses penyidikan yang dilakukannya bersama tim karena harus membongkar lagi kasus itu dari awal.

“Ini kan kasus yang saya dapat limpahan dari kasat sebelumnya, saya perlu bongkar lagi karena ini kemarin saya terimanya tidak utuh,” pungkasnya berkelit. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal