Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2023 00:31 WIB

Tuntaskan Dendam Lama, Pria di Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tewas


					TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi petugas ke kamar jenazah. (foto: Asmadi) Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi petugas ke kamar jenazah. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menghirup udara bebas pasca 6 tahun dipenjara, jadi bencana bagi Sahid (65) warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Pasca bebas, ia justru dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Sahid diketahui baru pulang ke rumahnya, Jumat (10/2/2023) pagi. Mengetahui kepulangan Sahid, Joto (45), kemudian mendatangi korban untuk balas dendam.

Motif pembunuhan tersebut bukan tanpa sebab, pelaku balas dendam karena korban beberapa tahun sebelumnya telah membunuh ayah pelaku.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Joto (45) warga datang ke rumah korban sembari pura-pura bertamu. Usai basa-basi mengobrol, pelaku kemudian membacok korban dengan senjata tajam saat korban hendak masuk ke dalam rumahnya.

Senjata tajam dibawa pelaku dengan cara disembunyikan di balik badannya. Akibat bacokan itu, korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas di ruang tamu.

“Bapaknya pelaku dulu dibunuh sama korban, jadi balas dendam setelah 6 tahun di dalam penjara. Kan korban baru bebas cuma gak pulang ke sini, baru kali ini pulang ke sini,” kata Sekretaris Desa Sruni, Susmita Audina.

Seusai peristiwa berdarah itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku sudah diamankan polisi, tadi dibawa ke Polres Lumajang,” imbuh Audina.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan, korban baru keluar dari penjara pada hari raya Idul Fitri tahun 2022. Namun, baru pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Jumat pagi.

“Setelah ditelusuri, sebelumnya korban merupakan mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka pada tahun 2015, lalu divonis 10 tahun dan menjalani hukuman selama 7 tahun kemudian bebas. Tapi setelah bebas tidak langsung pulang ke sini, baru tadi pagi korban pulang,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Jackson mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya agar tidak terjadi perluasan konflik antara keluarga kedua belah pihak.

“Upaya sudah dilakukan, kami sudah memitigasi kedua pihak keluarga agar tidak meluas konfliknya,” ujarnya.

Saat ini, kata Jackson, pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa. Sementara, jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, kalau tersangka diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ucap Kapolres. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal