Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 11 Feb 2023 13:20 WIB

Harga MinyakKita Dijual Lebih Tinggi dari HET, Pemkab Lumajang Perbanyak Sidak 


					SIDAK: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang saat sidak minyak goreng di Pasar Baru. (foto: FB Cak Thoriq). Perbesar

SIDAK: Bupati dan Wakil Bupati Lumajang saat sidak minyak goreng di Pasar Baru. (foto: FB Cak Thoriq).

Lumajang,- Beberapa pedagang sembako di Pasar Baru Lumajang menjual MinyaKita dengan harga lebih tinggi dari harga eceran (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejatinya, harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.000 per liter berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.

Sementara itu, modal yang dikeluarkan pedagang adalah Rp15.000. alhasil, modal yang dikeluarkan untuk memasok Minyakita tidak sesuai HET.

Salah satu pedagang, Rosalidah mengatakan, Minyakita harus dibeli per kardus dengan harga Rp180.000 untuk 12 kemasan berisi satu liter. Rosalidah pun terpaksa menjualnya di atas HET.

“Untuk modal awalnya Rp15.000 belum ongkosnya, kalau ongkosnya lain lagi. Tapi ya saya tetap jual, beli dua sampai tiga kardus, dijual per liternya Rp17.000. Kalau habis, baru beli lagi,” kata Rosalidah, Sabtu (10/2/2023).

Untuk berjaga-jaga mengatasi kelangkaan MinyaKita, Rosalidah mengaku juga menjual minyak goreng curah. Ia menjual minyak curah dengan harga Rp 15 ribu per liternya.

“Pedagang lain telah menjual MinyakKita dengan bermacam-macam harga. Ada yang menjual Rp 16 hingga Rp 17 ribu per liternya,” tambah dia.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengendalikan harga jual MinyakKita dan minyak curah.

“Misalnya harga minyak curah, yang kemarin kulakannya harga Rp15 ribu sekarang sudah Rp 14 ribu,” kata kepala daerah yang kerap disapa Cak Thoriq ini.

“Terkait harga minyak goreng dan sembako ini terus kita evaluasi. Kita akan lakukan pemetaan mengenai faktor penyebabnya, termasuk bila memang harga di pasar itu fluktuatif,” ia menambahkan.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan