Menu

Mode Gelap
Nestapa Pria Mengambang di Sungai Pekalen Maron, Wajah Penuh Luka, Motor Raib Tenaga Non ASN Jember Turun Jalan, Tolak Skema Kerja Baru Pemerintah Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Pekalen Maron Truk Tabrak Pemotor di Jalur Pantura Pesisir, Korban Meninggal Seketika

Politik · 10 Feb 2023 18:20 WIB

Pemilu 2024, Kabupaten Lumajang Pecah jadi 7 Dapil


					Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang. Perbesar

Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang.

Lumajang,- Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilu Tahun 2024 dipecah menjadi 7 wilayah. Jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengatakan, perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 7 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi dapil. Yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.

“P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pada pemilu 2024 mendatang, jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh,” kata Yusuf, Jum’at (10/2/2023).

Sementara, jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang tidak berubah yaitu 50 kursi.

Berikut daftar dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang.

– Dapil 1 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko.

– Dapil 2 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Tekung.

– Dapil 3 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Pasirian dan Tempeh.

– Dapil 4 memperebutkan 6 kursi, meliputi Kecamatan Candipuro, Tempursari dan Pronojiwo.

– Dapil 5 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit.

– Dapil 6 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.

– Dapil 7 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik