Menu

Mode Gelap
Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

Religi & Pesantren · 4 Feb 2023 23:42 WIB

PBNU Gelar Bahtsul Masail di Pasuruan, Dorong Pengesahan RUU BPOM


					BAHTSUL MASAIL: Suasana pemecahan masalah dalam forum Bahtsul Masail di Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BAHTSUL MASAIL: Suasana pemecahan masalah dalam forum Bahtsul Masail di Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dalam rangka perayaan 1 abad NU di Jawa Timur, para ulama se Indonesia menggelar Bahtsul Masail Nasional di Pondok Pesantren (Ponpes) Canga’an di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (4/1/2023).

Bahtsul Masail ini dipimpin langsung oleh Wakil Rais ‘Aam PBNU, Dr KH Afifuddin Muhajir dan Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, KH Mahbub Maafi.

Bahtsul Masail ini juga diikuti via zoom oleh Menko PMK, Muhajir Effendy, anggota Watimpres RI, Mayjen Pol (Purn) Drs. Sidarto Danusubroto, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ninik Wafiro serta ratusan ulama dari berbagai penjuru Indonesia.

Dalam Bahtsul Masail tersebut ada beberapa hal yang akan dibahas. Salah satunya adalah tentang Rancangan Undang-undang (RUU) untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sebenarnya ada baberapa isu yang renacanaya kita bahas hari ini, salah satunya rancangan undang-undang pengawasan obat dan makanan,” kata Ketua LBM Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mahbub Maafi.

Menurut Maafi, pembahasan rancangan undang-undang pengawasan obat dan makanan dalam Bahtsul Masail sangat diperlukan karena ada sesuatu hal yang urgen dan mendesak.

Pasalnya beberapa waktu lalu, kasus gagal ginjal akut menimpa ratusan anak di Indonesia. Hal itu menjadi perhatian LBM PBNU, terutama saat produk sudah beredar (posmarket).

“Jadi ini perlu penguatan, karena melihat beberapa kasus yang terjadi belakangan ini terbukti ada obat-obatan yang memang sudah ada izin BPOM dan dari dokter tapi menimbulkan masalah, ada persoalan setelah beredar, ini pengawasannya agak lemah,” urai Maafi.

Dalam konteks ini, dijelaskan Maafi, pihaknya tidak semerta-merta menyalahkan BPOM. Melainkan karena sistem yang bisa jadi kurangnya ruang untuk melakukan pengawasan.

“Untuk rekomendasi lihat nanti hasil dari Bahtsul Masail ini. Tapi saya lihat dari masukan yang ada memang kebanyakan mayoritas memberikan dukungan untuk segera mengesahkan RUU tersebut,” jelasnya.

Sekedar diketahui, dalam forum pemecahan masalah kontemporer ini, juga membahas tentang konsep Al-I’anah ‘Ala al-Ma’shiyah (larangan membantu perbuatan kemaksiatan).

Beberapa isu sensitif bisa dijadikan sebagai contoh. Misalnya seorang muslim bekerja di rumah milik non-muslim dimana salah satu pekerjaannya adalah membersihkan perabotan dapur yang tersentuh makanan najis seperti babi, menjadi tukang dalam pembangunan gereja, hingga bekerja sebagai kurir dari perusahan minuman keras.

“Pembahasan ini berawal dari dilema para kerja muslim, yang bekerja misal di pabrik bir atau di pabrik-pabrik yang secara syariat islam tidak diperbolehkan, namun mereka menggantungkan hidup disana,” pungkas Maarif. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan