Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Pemerintahan · 31 Jan 2023 18:10 WIB

Perda Madin dan Sampah Jadi Prioritas, Dibahas Maret


					Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto.

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berencana membahas belasan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023 ini. Saat ini persiapan terus dimatangkan, mulai dari naskah akademik hingga jadwal agenda siang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat Sugiyanto mengtakakan, setidaknya ada 15 perda yang akan dibahas pada tahun ini. Rencananya, Maret nanti, secara bergantian Perda-Perda tersebut akan dibahas dan disahkan.

“Saya tidak hapal apa saja, tapi semuanya sudah masuk di Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.). Insya Allah bulan tiga kami mulai bahas,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Partai Nasdem tersebut menjelaskan, dari belasan perda yang akan dibahas tersebut, terdapat dua perda yang masuk sebagai perda prioritas atau yang akan diutamakan. Yakni Perda Madin dan Perda Sampah.

“Keduanya perda prioritas, dan ini perda inisiatif. Jadi berasla dari dewan dan penganggarannya pun dari dewan,” paparnya.

Ia menyebut, kedua perda itu sengaja dijadikan sebagai perda prioritas lantaran legalitasnya sangat dibutuhkan. Perda Madin dinilai sudah waktunya terbit di kabupaten Probolinggo, hal ini demi lebih menyejahterakan aktivitas madrasah diniyah dan para guru ngaji yang selama ini minim sentuhan dari pemerintah.

“Aspirasi masyarakat terkait keinginan untuk Perda madin ini sangat banyak. Oleh sebabnya sudah saatnya ada, daerah lain juga sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk Perda Sampah, pihaknya juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas. Pasalnya, penanganan sampah di Kabupaten Probolinggo dinilai masih belum maksimal.

“Masih banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah yang sembarangan, makanya kami jadikan juga sebagai perda prioritas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubaidi pun berharap, Perda Madin yang memang sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya ini, bisa dibahas lebih awal oleh DPRD setempat.

“Sebagai usulan yang masuk di Prolegda prioritas 2023, kami berharap Perda Madin ini bisa segera dibahas,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Pemerintahan