Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 31 Jan 2023 18:10 WIB

Perda Madin dan Sampah Jadi Prioritas, Dibahas Maret


					Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto.

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berencana membahas belasan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023 ini. Saat ini persiapan terus dimatangkan, mulai dari naskah akademik hingga jadwal agenda siang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat Sugiyanto mengtakakan, setidaknya ada 15 perda yang akan dibahas pada tahun ini. Rencananya, Maret nanti, secara bergantian Perda-Perda tersebut akan dibahas dan disahkan.

“Saya tidak hapal apa saja, tapi semuanya sudah masuk di Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.). Insya Allah bulan tiga kami mulai bahas,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Partai Nasdem tersebut menjelaskan, dari belasan perda yang akan dibahas tersebut, terdapat dua perda yang masuk sebagai perda prioritas atau yang akan diutamakan. Yakni Perda Madin dan Perda Sampah.

“Keduanya perda prioritas, dan ini perda inisiatif. Jadi berasla dari dewan dan penganggarannya pun dari dewan,” paparnya.

Ia menyebut, kedua perda itu sengaja dijadikan sebagai perda prioritas lantaran legalitasnya sangat dibutuhkan. Perda Madin dinilai sudah waktunya terbit di kabupaten Probolinggo, hal ini demi lebih menyejahterakan aktivitas madrasah diniyah dan para guru ngaji yang selama ini minim sentuhan dari pemerintah.

“Aspirasi masyarakat terkait keinginan untuk Perda madin ini sangat banyak. Oleh sebabnya sudah saatnya ada, daerah lain juga sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk Perda Sampah, pihaknya juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas. Pasalnya, penanganan sampah di Kabupaten Probolinggo dinilai masih belum maksimal.

“Masih banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah yang sembarangan, makanya kami jadikan juga sebagai perda prioritas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubaidi pun berharap, Perda Madin yang memang sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya ini, bisa dibahas lebih awal oleh DPRD setempat.

“Sebagai usulan yang masuk di Prolegda prioritas 2023, kami berharap Perda Madin ini bisa segera dibahas,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan