Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 31 Jan 2023 16:23 WIB

Pemkab Probolinggo Prediksi Harga Tembakau Tahun Ini Naik


					Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memprediksi harga tembakau pada tahun ini akan naik. Padahal pada tahun 2022 lalu, harga tembakau sudah menembus angka Rp50 ribu per kilogram (kg)-nya.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, prediksi kenaikan harga tembakau ini tidak terlepas dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat pada tahun lalu.

Regulasi dimaksud ialah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam regulasi ini, tembakau sebagai salah satu jenis tanaman andalan petani setempat, kini sudah tidak bisa lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kalau tahun sebelumnya, sebelum Permentan 10 Tahun 2022 itu terbit, petani kan masih bisa membeli pupuk subsidi. Tapi setelah ada permentan, tembakau sudah bukan lagi jenis tanaman yang bisa dapat pupuk subsidi,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Kini dengan tidak bisanya lagi tanaman tembakau memperoleh pupuk subsidi, tentu mengharuskan petani untuk membeli pupuk non-subsidi. Sedangkan, harga pupuk non subsidi jauh berada di atas pupuk subsidi.

Hasyim mencontohkan, pupuk ZA, ketika masih disubsidi harganya berkisar Rp170 ribu per kuintal. Namun, ketika dihapus subsidinya, harganya hampir Rp1 juta.

“Nah, dengan kondisi ini, apakah petani harus menjual tembakau seperti tahun kemarin, dengan kondisi harga pupuk yang sudah berbeda saat ini, kan tidak juga?” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda setempat tersebut.

Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah petani. Solihin salah seorang petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk mengatakan, memang sudah seharusnya harga tembakau harus dinaikkan. Selain biaya perawatan yang bertambah mahal, produk yang bahan dasarnya menggunakan tembakau juga terus naik.

“Pupuk mahal, rokok naik. Masa tembakau tidak naik. Kalau harga tembakau tetap atau turun, hal ini kan jelas kebijakannya tidak berpihak ke petani,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Ekonomi