Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Ekonomi · 31 Jan 2023 16:23 WIB

Pemkab Probolinggo Prediksi Harga Tembakau Tahun Ini Naik


					Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memprediksi harga tembakau pada tahun ini akan naik. Padahal pada tahun 2022 lalu, harga tembakau sudah menembus angka Rp50 ribu per kilogram (kg)-nya.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, prediksi kenaikan harga tembakau ini tidak terlepas dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat pada tahun lalu.

Regulasi dimaksud ialah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam regulasi ini, tembakau sebagai salah satu jenis tanaman andalan petani setempat, kini sudah tidak bisa lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kalau tahun sebelumnya, sebelum Permentan 10 Tahun 2022 itu terbit, petani kan masih bisa membeli pupuk subsidi. Tapi setelah ada permentan, tembakau sudah bukan lagi jenis tanaman yang bisa dapat pupuk subsidi,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Kini dengan tidak bisanya lagi tanaman tembakau memperoleh pupuk subsidi, tentu mengharuskan petani untuk membeli pupuk non-subsidi. Sedangkan, harga pupuk non subsidi jauh berada di atas pupuk subsidi.

Hasyim mencontohkan, pupuk ZA, ketika masih disubsidi harganya berkisar Rp170 ribu per kuintal. Namun, ketika dihapus subsidinya, harganya hampir Rp1 juta.

“Nah, dengan kondisi ini, apakah petani harus menjual tembakau seperti tahun kemarin, dengan kondisi harga pupuk yang sudah berbeda saat ini, kan tidak juga?” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda setempat tersebut.

Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah petani. Solihin salah seorang petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk mengatakan, memang sudah seharusnya harga tembakau harus dinaikkan. Selain biaya perawatan yang bertambah mahal, produk yang bahan dasarnya menggunakan tembakau juga terus naik.

“Pupuk mahal, rokok naik. Masa tembakau tidak naik. Kalau harga tembakau tetap atau turun, hal ini kan jelas kebijakannya tidak berpihak ke petani,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi