Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 16 Jan 2023 18:09 WIB

Digeruduk Aktivis, DPRD Kab. Pasuruan Akhirnya Rekomendasikan Penutupan Tambang


					Digeruduk Aktivis, DPRD Kab. Pasuruan Akhirnya Rekomendasikan Penutupan Tambang Perbesar

Pasuruan,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menerima audensi dari Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL) di Gedung DPRD setempat, Senin (16/1/2023).

Dalam pertemuan itu, Ketua PORTAL, Lujeng Sudarto meminta wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan tegas dalam persoalan lingkungan.

Lujeng mendorong DPRD untuk melakukan sidak investigasi tambang legal dan ilegal. Selain itu, dewan diminta untuk menggelar pansus hingga interpelasi.

“Kami juga mendorong OPD untuk membatasi izin pertambangan, karena kerusakan alam yang ditimbulkan sangat berdampak bagi masa depan,” kata Lujeng.

Dicerca kritikan bertubi-tubi, Komisi III Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya menentukan sikap soal tambang di wilayahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan menegaskan, pihaknya akan menutup semua tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan, baik tambang ilegal maupun legal.

Menurutnya, jika proyek galian ini terus dilakukan, nantinya generasi penerus yang kelak akan menerima dampaknya.

“Nanti kami akan mengusulkan dalam banmus sebelum kita naikkan ke pansus. Kami Komisi III akan segera melakukan sidak ke tambang legal maupun ilegal,” janji Ruslan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyetujui apa yang diputuskan Komis III, termasuk menutup semua tambang yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sebab menurutnya, proyek pertambangan amat berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Apapun yang diputuskan saya sangat setuju, saya merekomendasikan komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendalami kasus tambang,” kata Dion.

Sementara itu, anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Agung menyebut bahwa sejak tahun 2007 Perda (Peraturan Daerah, red) Satpol PP terkait tambang sudah dicabut.

“Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Perda nomor 7 Tahun 2007 sudah dinonaktifkan. Sehingga kami tidak berani melakukan tindakan jika tidak didampingi oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur,” jelas Agung. (*) 

Editor : Mohamad S
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan