Menu

Mode Gelap
Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras Sebulan Jelang Idul Adha, Harga Sapi Mulai Meroket Honda HRV Sasak Beat di Jember, Satu Penumpang Luka Parah Kisah Haru Siti Aminah, Balita 3 Tahun di Lumajang, Berjuang Melawan Penyakit Berat Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal Amphitheater Ranu Pani Miliaran Rupiah Tak Bermanfaat bagi Lumajang

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2023 12:56 WIB

Satu dari Tujuh Tahanan Kabur di Pasuruan Tertangkap, 6 Buron


					Satu dari Tujuh Tahanan Kabur di Pasuruan Tertangkap, 6 Buron Perbesar

Pasuruan,- Satu dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur tertangkap. Satu tahanan ini ditangkap di rumah kerabatnya di daerah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Satu kami amankan atas nama Sugiarto di rumah kerabatnya di wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubungi, Senin (2/3/2023) pagi.

Menurut Bayu, hasil pemeriksaan awal terdapat kelalaian petugas jaga sehingga tahanan kabur. Petugas jaga tertidur, sehingga pangawasan ruang tahanan lemah.

Para tahanan ini kabur dengan cara merusak besi tralis dengan menggunakan gergaji. Kemudian mereka lari lewat belakang Mapolres Pasuruan.

“Bagaimana bisa ada gergaji masuk, itu menjadi evaluasi kami. Apakah ada kelamahan atau kesengajaan itu sudah kami dalami dan sudah dilakukan pemeriksaan Pripam Polres Pasuruan Maupun Polda Jatim,” jelasnya.

Atas peristiwa ini, Bayu memohon maaf kepada semua pihak. Ia berjanji akan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

“Kedepan akan kami evaluasi untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana bagi petugas maupun tahanan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang tahanan Polres Pasuruan kabur dari sel tahanan Mapolres Pasuruan, Minggu (1/12/2023) dinihari.

Ketujuh tahanan yang kabur teridiri dari lima tahanan kasus narkoba dan dua kasus pencurian dengan pemberatan, yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan.

Berikut identitas 7 tahanan yang kabur;
Tahanan Satreskrim kasus pencurian;
1. Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

2. Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.

Tahanan kasus Narkoba;

1. Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, Deaa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

2. M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

3. Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

4. M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

5. Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dipanggil DPRD, Satpol PP Probolinggo Akui Lalai Awasi Peredaran Miras

8 Mei 2025 - 03:10 WIB

Oknum Jukir di Alun-alun Pasuruan Dilaporkan ke Polisi karena Tak Beri Karcis, Kasus Berakhir Damai

6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Pasca Pesta Miras Maut di Temenggungan Probolinggo

5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Lima Remaja jadi Tersangka Pengrusakan Cafe ANT, Motifnya Bikin Melongo

5 Mei 2025 - 16:19 WIB

Diklarifikasi BPD, Warga Sebut Kades Temenggungan Ikut Tenggak Miras

5 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dinilai jadi Dalang Pesta Miras, BPD Temenggungan Probolinggo Minta Kades Dipecat

5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Papdesi Probolinggo Sayangkan Ada Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

4 Mei 2025 - 21:28 WIB

Polres Pasuruan Kota Jaring Puluhan Motor dalam Razia Balap Liar

4 Mei 2025 - 20:42 WIB

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal