Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 2 Jan 2023 16:20 WIB

Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair


					Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini dipastikan terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Dewi Korina (Kepala BPPKAD) tersebut dijelaskan, Soeparwiyono yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember lalu memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari 2023, yakni tamggal 2 Januari. Namun, persoalan kemudian muncul ketika Soeparwiyono memasuki masa pensiun, sedangkan DPA SKPD tersebut membutuhkan tanda tangan Seksa selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka diperkirakan realisasi pembayaran gaji paling cepat tanggal 9 Januari 2023,” salah satu bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Atas keterlambatan gaji tersebut, Soeparwiyono pun menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Sekda di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/1/2023).

“Mohon maaf atas keterlambatannya. DPA-nya itu sekarang sudah tidak boleh saya lagi yang menandatangani, karena sudah menggunkaan anggaran tahun 2023, dan sekarang saya sudah pensiun,” paparnya.

Menaggapi hal tersebut, Plh Sekda, Ahmad Hasyim Asy’ari mengatakan, akan secepat mungkin memproses pencairan gaji tersebut. Tahapan-tahapan untuk pencairan gaji tersebut akan segera dituntaskannya.

“Hari ini ditandatangani (DPA SKPD, Red.), jadi insya Allah tanggal 9 Januari nanti sudah bisa cair,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan