Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Pemerintahan · 2 Jan 2023 16:20 WIB

Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair


					Gaji ASN Molor, Plh Sekda Usahakan Tanggal Sembilan Cair Perbesar

Kraksaan – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Januari ini dipastikan terlambat. Hal itu dijelaskan dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Nomor 900/1911/426.203/2022 tertanggal 28 Desember lalu.

Dalam surat yang ditandatangani Dewi Korina (Kepala BPPKAD) tersebut dijelaskan, Soeparwiyono yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember lalu memberikan persetujuan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dilakukan pada hari pertama kerja Januari 2023, yakni tamggal 2 Januari. Namun, persoalan kemudian muncul ketika Soeparwiyono memasuki masa pensiun, sedangkan DPA SKPD tersebut membutuhkan tanda tangan Seksa selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka diperkirakan realisasi pembayaran gaji paling cepat tanggal 9 Januari 2023,” salah satu bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Atas keterlambatan gaji tersebut, Soeparwiyono pun menyampaikan permintaan maaf saat memberikan sambutan di acara serah terima jabatan Sekda di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (2/1/2023).

“Mohon maaf atas keterlambatannya. DPA-nya itu sekarang sudah tidak boleh saya lagi yang menandatangani, karena sudah menggunkaan anggaran tahun 2023, dan sekarang saya sudah pensiun,” paparnya.

Menaggapi hal tersebut, Plh Sekda, Ahmad Hasyim Asy’ari mengatakan, akan secepat mungkin memproses pencairan gaji tersebut. Tahapan-tahapan untuk pencairan gaji tersebut akan segera dituntaskannya.

“Hari ini ditandatangani (DPA SKPD, Red.), jadi insya Allah tanggal 9 Januari nanti sudah bisa cair,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan