Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 19:09 WIB

Terendus Polisi, Pesta Miras Malam Tahun Baru di Leces Kandas


					Terendus Polisi, Pesta Miras Malam Tahun Baru di Leces Kandas Perbesar

Pajarakan,- Satsamapta Polres Probolinggo menyita ratusan liter minuman keras (miras) di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Minuman beralkohol tinggi itu diduga disiapkan untuk pesta miras malam tahun baru 2023

Kasatsamapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, minuman haram itu ditemukan usai pihaknya melakukan operasi miras ke Desa Pondok Wuluh, Jum’at (30/12/22) sekira pukul 18.15 WIB, usai menerima informasi masyarakat.

Di rumah warga bernama Yunus Arafat (47), pihaknya menemukan 4 dirigen berukuran 30 liter berisi arak. Selain itu, ada 226 botol miras berbagai jenis yang tersimpan di dalam rumah.

“Kami mengamankan empat dirigen arak Bali dan sekitar 226 botol miras berbagai jenis tanpa izin di wilayah Leces,” kata Iswandi, Sabtu (31/12/22).

Ia menduga, miras tersebut dipersiapkan untuk pesta malam pergantian tahun. “Pemilik kami kenakan tipiring,” cetus mantan Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo ini.

Siswandi mengatakan, secara umum sepanjang tahun 2022, pihaknya menangani sebanyak 76 perkara tindak pidana ringan (tipiring), termasuk miras dan prostitusi, yang seluruhnya berhasil diselesaikan.

“Alhamdulillah, semua perkara yang kami tangani sepanjang tahun 2022 semuanya berhasil kami selesaikan dengan jumlah tersangka 76 orang,” ucap dia.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal