Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 31 Des 2022 19:09 WIB

Terendus Polisi, Pesta Miras Malam Tahun Baru di Leces Kandas


					Terendus Polisi, Pesta Miras Malam Tahun Baru di Leces Kandas Perbesar

Pajarakan,- Satsamapta Polres Probolinggo menyita ratusan liter minuman keras (miras) di Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Minuman beralkohol tinggi itu diduga disiapkan untuk pesta miras malam tahun baru 2023

Kasatsamapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, minuman haram itu ditemukan usai pihaknya melakukan operasi miras ke Desa Pondok Wuluh, Jum’at (30/12/22) sekira pukul 18.15 WIB, usai menerima informasi masyarakat.

Di rumah warga bernama Yunus Arafat (47), pihaknya menemukan 4 dirigen berukuran 30 liter berisi arak. Selain itu, ada 226 botol miras berbagai jenis yang tersimpan di dalam rumah.

“Kami mengamankan empat dirigen arak Bali dan sekitar 226 botol miras berbagai jenis tanpa izin di wilayah Leces,” kata Iswandi, Sabtu (31/12/22).

Ia menduga, miras tersebut dipersiapkan untuk pesta malam pergantian tahun. “Pemilik kami kenakan tipiring,” cetus mantan Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo ini.

Siswandi mengatakan, secara umum sepanjang tahun 2022, pihaknya menangani sebanyak 76 perkara tindak pidana ringan (tipiring), termasuk miras dan prostitusi, yang seluruhnya berhasil diselesaikan.

“Alhamdulillah, semua perkara yang kami tangani sepanjang tahun 2022 semuanya berhasil kami selesaikan dengan jumlah tersangka 76 orang,” ucap dia.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal