Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 29 Des 2022 15:43 WIB

Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi


					Ratusan Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi Perbesar

Kraksaan,- Ratusan botol minuman keras (miras) yang disiapkan untuk pesta merayakan pergantian tahun atau malam tahun baru 2023, disita Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, miras tersebut ditemukan setelah pihaknya menggelar operasi ke Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (27/12/22) malam.

Saat itu, polisi yang menggerebek arena bilyard milik Decky Arif Purwanto (48), mencurigai tumpukan kardus di salah satu pojok ruangan. Setelah diperiksa, ternyata isinya ratusan botol miras berbagai merk.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Probolinggo. Banyak miras dengan bermacam jenis yang kami amankan,” ujar Jayadi, Kamis (29/12/22).

Jayadi merinci, ratusan botol miras itu berupa 120 botol arak bali berukuran 600 ml, 12 botol arak bali berukuran 1500 ml, 8 wishky baliaga berukuran 700 ml, 4 captain morgan 750 ml, dan jack daniels berukuran 700 mili.

Kemudian satu botol cointriau berukuran 700 ml, satu botol vodca ciroc berukuran 750 ml, satu botol babby’s sciedam dry gin berukuran 700 ml, dan satu botol vodka sky berukuran 750 ml.

“Tersangka melanggar perda nomor 04 tahun 2019 tanggal 19 Maret 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Probolinggo. Tersangka merupakan warga Desa Purut Lumbang,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal