Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 28 Des 2022 15:07 WIB

Setahun, 380 Lakalantas Terjadi di Pasuruan Kota


					Setahun, 380 Lakalantas Terjadi di Pasuruan Kota Perbesar

Pasuruan,- Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun PANTURA7.com, mulai Januari hingga 28 Desember 2022, terjadi 380 kejadian dengan korban meninggal sebanyak 92 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan mencapai 476 orang.

Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kejadian dibawahnya. Total ada 299 kejadian, korban meninggal 79 orang, luka berat 3 orang dan korban luka ringan 362 orang.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo mengatakan, meningkatnya kecelakaan pada tahun ini diyakini akibat oleh kegiatan masyarakat yang sudah kembali seperti semula.

“Pada saat Covid-19 kemarin kan jalan-jalan tidak terlalu ramai. Apalagi ada larangan pemerintah yang meminta warga di rumah saja, dan kini itu sudah dicabut,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, (28/12/22).

Dijelaskan Prasetyo, tahun ini kejadian kecelakaan didominasi oleh roda dua. Faktor penyebabnya juga beragam, mulai dari human error, faktor kendaraan, hingga kekurang hati-hatian pengemudi.

“Paling banyak karena faktor human error. Contohnya melanggar rambu, mengantuk dan lain sebagainya,” tandasnya.

Menurut Prasetyo, laka lantas ini, bukan hanya menyebabkan korban jiwa saja, tapi juga menyebabkan kerugian material. Dalam setahun ini, kerugian material mencapai Rp348.350.000.

Prsetyo menghimbau agar para pengendara sebelum berangkat untuk selalu melakukan pengecekan. Meliputi kondisi kendaraan dan juga kondisi kesehatan pengemudi dan penumpangnya.

“Kondisi kendaraan harus dicek dulu dan pengemudi harus benar- benar sehat, tidak sedang dalam masalah sehingga bisa fokus dalam mengemudi,” pungkas dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa