Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Pemerintahan · 21 Des 2022 14:39 WIB

Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD


					Tangkal Hoaks, Pemkab Probolinggo Kukuhkan KKD Perbesar

Kraksaan,- Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengukuhkan pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) setempat, Rabu (21/12/22) pagi. Pengurus KKD diharapkan jadi antitesa dalam menghadapi segala dampak negatif, yang muncul akibat pesatnya perkembangan internet.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Probolinggo H. A Timbul Prihanjoko mengatakan, pengukuhan KKD bertujuan untuk menyeimbangkan informasi dan penyadaran terhadap masyarakat agar tidak terpecah belah karena maraknya informasi hoaks yang beredar.

“Tentunya kami bersyukur sudah mempunyai KKD yang sangat penting untuk menanggulangi beredarnya informasi tidak berimbang ataupun hoaks, yang bisa memecah belah pemahaman masyarakat kita,” ujar Timbul usai pengukuhan yang digelar di ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo itu.

KKD yang beranggotakan berbagai unsur seperti pejabat pemerintah, TNI, Polri, insan media, hingga akademisi, diharapkan bisa mengantisipasi beragam informasi hoaks yang beredar melalui dunia maya.

“Harapan saya, KKD ini mampu menjadi filter informasi hoaks. Kalo dibiarkan seperti ini, maka persatuan dan kesatuan bangsa bisa terpecah akibat kebebasan bersosial media,” harap Wabup Timbul.

Sementara itu, Ketua Harian KKD Jawa Timur Arif Rahman mengatakan, terbentuknya KKD tidak sekedar filter konten melaimkam upaya kolaboratif untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya memiliki rasa tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

“Memberikan edukasi dan literasi kepada publik agar lebih bertanggung jawab, khususnya pengguna media sosial. Bahwasanya dari penggunaan media ini ada dampak positif dan negatifnya, agar pengguna juga bisa bertanggung jawab atas jejarinya di media sosial,” papar pria yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur ini.

Ketua Umum KKD Kabupaten Probolinggo Yulius Cristian menyebut, terbentuknya KKD sesuai dengan Surat Keterangan (SK) dari Bupati Probolinggo. SK itu dikeluarkan sebagai upaya untuk menyeimbangkan kecepatan akses informasi kepada masyarakat dan literasinya.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kecepatan akses informasi tidak berimbang dengan literasi masyarakat. Dengan adanya KKD ini, saya yakin bisa memberikan manfaat sehingga hoaks bisa ditekan dan literasi bisa ditingkatkan,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo ini. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan