Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 17 Des 2022 17:54 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Sumberbendo


					Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Sumberbendo Perbesar

Probolinggo – Tidak sampai 24 jam, pelaku pembacokan Faisol Anam (30), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Jumat sore kemarin berhasil dibekuk. Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya sekitar tiga jam setelah ia melakukan pembacokan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta), AKP Jamal saat dikonfrimasi mengatakan, usai kejadian, pelaku yang sudah diketahui identitasnya langsung dikejar. Berselang tiga jam kemudian, pelaku bernama Bebun (30), juga warga Sumberrejo ditangkap.

“Pelaku berhasil kami amankan di sekitar rumahnya, kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Untuk motifnya, pelaku membacok korban karena asmara,” ujarnya.

Akibat aksinya membacok Faisol hingga tewas, Bebun dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Namun demikian untuk ancaman hukuman pelaku ini dengan jangka waktu 20 tahun penjara,” imbuh AKP Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Faisol Anam (30), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Tongas tewas usai dibacok Bebun (30), yang tak lain masih saudaranya di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih.

Pembacokan ini, terjadi pada Jumat sore, saat korban hendak pulang usai membeli sate di Desa Mentor. Bebun tega membacok saudaranya ini lantaran diduga Bebun cemburu. Pemicunya, istri Bebun berjalan berdua di sebuah pasar malam dengan Faisol. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal