Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 14 Des 2022 14:25 WIB

Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi


					Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi Perbesar

Lumajang,- Agus (22), warga Dusun Karang Tengah, Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap polisi, Selasa (12/12/22) sekira pukul 19.00 WIB. Ia diciduk aparat lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Agus dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumahnya. Dalam penggerebekan itu polisi mendapati barang bukti seberat sabu 0,65 gram.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebutkan, Agus saat ini masih diperiksa intensif. Namun statusnya sudah naik dari terduga pelaku menjadi tersangka.

“Barang bukti yang diamankan, sabu, skrop sabu terbuat dari sedotan plastik warna bening, timbangan warna silver dan uang hasil penjualan sebesar Rp1,250 juta,” kata Kapolres, Rabu (14/12/2022).

Meski terjerembab ke bisnis narkoba, namun menurut Kapolres, masa depan Agus masih cerah. Asa menjadi pribadi yang lebih baik masih terbuka sangat lebar.

“Mereka bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut dengan menjalani program rehabilitasi. Faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi juga menentukan,” paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Agus bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal