Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tiris, Salurkan Bantuan Top Up Barcode Subsidi Wajib Lewat Bank Jatim, Penambang Pasir Lumajang Kini Harus Legal Top Up Barcode Subsidi Harus Lewat Verifikasi Izin Tambang, BPRD Terapkan Skema Baru Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan Menatap Masa Depan Lumajang Melalui Lensa Anak Muda Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan

Hukum & Kriminal · 14 Des 2022 14:25 WIB

Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi


					Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi Perbesar

Lumajang,- Agus (22), warga Dusun Karang Tengah, Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap polisi, Selasa (12/12/22) sekira pukul 19.00 WIB. Ia diciduk aparat lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Agus dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumahnya. Dalam penggerebekan itu polisi mendapati barang bukti seberat sabu 0,65 gram.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebutkan, Agus saat ini masih diperiksa intensif. Namun statusnya sudah naik dari terduga pelaku menjadi tersangka.

“Barang bukti yang diamankan, sabu, skrop sabu terbuat dari sedotan plastik warna bening, timbangan warna silver dan uang hasil penjualan sebesar Rp1,250 juta,” kata Kapolres, Rabu (14/12/2022).

Meski terjerembab ke bisnis narkoba, namun menurut Kapolres, masa depan Agus masih cerah. Asa menjadi pribadi yang lebih baik masih terbuka sangat lebar.

“Mereka bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut dengan menjalani program rehabilitasi. Faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi juga menentukan,” paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Agus bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pembunuh Korban yang Ditemukan di Sungai Pasuruan

20 Juli 2025 - 16:39 WIB

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal