Menu

Mode Gelap
Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

Hukum & Kriminal · 13 Des 2022 17:05 WIB

Kadisdikdaya Kunjungi Pelajar Korban Sodomi


					Kadisdikdaya Kunjungi Pelajar Korban Sodomi Perbesar

Probolinggo – Kasus sodomi anak di bawah umur yang dialami ARW (5) yang terjadi di daerah Kecamatan Maron pada 4 November lalu terus menyita perhatian sejumlah pihak. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi mengunjungi bocah korban sodomi tersebut, Selasa (13/12/2022).

Ia mengaku, sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa siswa taman kanak-kanak (TK) tersebut. Sebab, bocah yang masih polos tersebut harus mengalami pelecehan seksual.

“Kami cukup prihatin, karena korban masih TK dan pelaku masih duduk di bangku SMA. Jangan sampai ini terulang. Maka dari itu, saya meminta kepada para guru dan orangtua untuk menjaga anak-anak kita agar terhindar dari perbuatan tercela seperti ini,” katanya, Selasa.

Rozi juga menyampaikan, dengan kondisi ini tentu peran dari orang-orang terdekat korban sangat diperlukan. Hal ini demi menghilangkan rasa trauma yang dialami korban.

“Yang pertama kali melakukan trauma healing tentu orang tua dan gurunya. Tetapi, tentu kami juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk juga melakukan trauma healing,” paparnya.

Selain itu, guru korban WI mengatakan, peristiwa tersebut memang sempat sangat mengguncang koondisi anak didiknya itu. Bahkan, sekitar sebulan korban tidak masuk sekolah.

“Baru semingguan yang mulai masuk lagi. Sebelumnya sering jawab pertanyaan saat sekolah, aktif. Namun sekarang lebih pendiam,” ujarnya.

Sementara itu, RN (32) tahun mengaku, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma. Bahkan, ketika dimandikan, korban selalu menangis setiap kali hendak disampoi, pasalnya pelaku menggunakan salah satu jenis sampo yang digunakan sebagai pelicin untuk menyodomi dubur korban.

“Pas mau disampoi pakai merk itu, anak saya selalu nangis, ‘pake sampo ini pak, pake sampo ini Bu,” terangnya.

Ia pun berharap, pihak kepolisian agar segera memproses lebih lanjut peristiwa pelecehan yang menimpa anak kandungnya ini. Terlebih, ia sudah melaporkan kejadian ini sejak bulan lalu.

“Tanggal 5 November saya melapor, termasuk hasil visum sudah diamankan polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (12/12/2022) lalu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Ridho Satrio, membenarkan jika ada laporan pencabulan (sodomi) terhadap bocah 5 tahun tersebut. Dan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Hari ini saja, pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan, ada tiga orang yang kami periksa,” katanya, Selasa kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ARW merupakan korban sodomi yang terjadi pada 4 November lalu. Kecurigaan orangtua korban bermula ketika korban pulang berlarian dengan mengeluhkan rasa sakit.

Awalnya, korban tidak menceritakan peristiwa nahas tersebut. Namun pada malam harinya, korban akhirnya menceritakan bahwa korban telah disodomi oleh AF yang tak lain merupakan tetangganya.

Ia dipaksa menungging dan dibekap mulutnya oleh pelaku ketika pelaku melancarkan aksinya memasukkan alat kelaminnya ke dubur korban menggunakan pelicin sampo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal