Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Religi & Pesantren · 7 Des 2022 16:45 WIB

PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial


					PWNU Usulkan Literasi Warga Negara Berbasis Agama untuk Kalangan Milenial Perbesar

Probolinggo,- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan panduan literasi kewarganegaraan berbasis agama untuk kalangan generasi milenial kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu bertujuan untuk menjaga kedaulatan dan perdamaian melalui jejaring internet.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim, KH. Muhammad Hasan Mutawakkil Alallah saat acara halaqah fiqih yang diadakan PBNU di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Pajarakan, Probolinggo Rabu (7/12/2022).

Menurut Kiai Mutawakkil, panduan literasi tersebut ditujukan kepada generasi milenial atau generasi Z yang sangat erat dengan aktivitas di dunia maya ataupun internet. Sehingga dianggap perlu adanya panduan literasi yang aplikatif dari pihak PBNU.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menjaga hubungan perdamaian di dalam internal negara, maupun di luar negara Indonesia. Karena, saat ini ruang-ruang dunia maya ini perlu dijelajahi oleh PBNU untuk memberikan pencerahan pada generasi milenial.

“Apalagi saat ini PBNU sudah mendunia dan menjadi kiblat perdamaian dunia oleh negara-negara lain saat ini,” ungkap Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Lebih lanjut Kiai Mutawakkil menjelaskan, literasi kewarganegaraan berbasis agama tersebut, merupakan agama yang kaffah (komprehensif). Begitupun PBNU saat ini memiliki aset yang cukup besar dari kalangan ulama yang mempuni di bidang fiqih.

Menurutnya, qoidul fikiah atau ilmu sosial yang dimiliki saat ini telah terbangun secara lentur pada persoalan-persolan sosial masyarakat saat ini. Baik yang klasik maupun modern.

“Itu sudah ada. Sehingga saya merasa perlu PBNU untuk mengambil langkah-langkah seperti itu,” jelas Kiai Mutawakkil.

“Isu perbedaan pendapat hubungan agama dan negara di tengah masyarakat masih terus bergulir. Oleh karena itu PBNU mengkaji isu itu,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam acara halaqah fiqh dan ushul fiqh yang diadakan di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut dihadiri oleh Dr. KH. Hilmy Muhammad, dari Krapyak, Yogyakarta dan KH. Muhammad Silahuddin.(*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial