Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 1 Des 2022 21:26 WIB

Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022. 


					Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022.  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam anugerah keterbukaan Infomasi Award Jatim 2022. Penghargaan ini dinilai jadi bukti Kabupaten Lumajang mampu mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, di Novotel Samator Hotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.

Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, publik harus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, informasi publik itu sangat penting, karena dalam pemerintahan sangat dibutuhkan untuk membangun informasi yang terbuka untuk publik, sehingga dapat dipercaya oleh publik.

“Pentingnya menjadi badan publik informatif, selain membangun sebuah sistem adalah membangun semangat membangun informasi, kalau tidak kita buka kita bukan open goverment atau pemerintah yang bisa dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Paiman menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022, Pemkab Lumajang mendapat nilai 98,77, dan menempati urutan kedua setelah Kota Madiun yang menjadi terbaik dengan nilai 99,25.

Menurutnya, predikat pemerintah kabupaten informatif tersebut, berkat kerjasama yang baik dari seluruh PPID Pembantu atas arahan Bupati Lumajang Thoriqul Haq sebagai pembina, dan Sekretaris Daerah Agus Triyono yang merupakan Atasan PPID Utama Kabupaten Lumajang.

“Sebagaimana pesan Bupati dan Wakil Bupati bahwa kebersamaan itu adalah mutlak, harus bekerja bareng dalam hal data, bupati menyampaikan terima kasih atas capaian ini,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Paiman, bahwa Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung juga berhasil menjadi nominator KI Award kategori Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik.

Ia menambahkan, bahwa predikat yang berhasil ditorehkan oleh Kabupaten Lumajang kali ini bukan semata mengejar KI Award namun sebagai wujud pertanggungjawaban badan publik menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan