Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 1 Des 2022 21:26 WIB

Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022. 


					Dinilai Terbuka, Pemkab Lumajang Diganjar Penghargaan Infomasi Award Jatim 2022.  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meraih penghargaan Badan Publik Informatif dalam anugerah keterbukaan Infomasi Award Jatim 2022. Penghargaan ini dinilai jadi bukti Kabupaten Lumajang mampu mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, di Novotel Samator Hotel Surabaya, Rabu (30/11/2022) malam.

Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menyampaikan, publik harus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Kalau badan publik sudah informatif maka masyarakat akan lebih percaya kepada badan publik dalam menjalankan amanahnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Menurutnya, informasi publik itu sangat penting, karena dalam pemerintahan sangat dibutuhkan untuk membangun informasi yang terbuka untuk publik, sehingga dapat dipercaya oleh publik.

“Pentingnya menjadi badan publik informatif, selain membangun sebuah sistem adalah membangun semangat membangun informasi, kalau tidak kita buka kita bukan open goverment atau pemerintah yang bisa dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Paiman menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2022, Pemkab Lumajang mendapat nilai 98,77, dan menempati urutan kedua setelah Kota Madiun yang menjadi terbaik dengan nilai 99,25.

Menurutnya, predikat pemerintah kabupaten informatif tersebut, berkat kerjasama yang baik dari seluruh PPID Pembantu atas arahan Bupati Lumajang Thoriqul Haq sebagai pembina, dan Sekretaris Daerah Agus Triyono yang merupakan Atasan PPID Utama Kabupaten Lumajang.

“Sebagaimana pesan Bupati dan Wakil Bupati bahwa kebersamaan itu adalah mutlak, harus bekerja bareng dalam hal data, bupati menyampaikan terima kasih atas capaian ini,” jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Paiman, bahwa Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung juga berhasil menjadi nominator KI Award kategori Badan Publik Mengumumkan Informasi Publik Terbaik.

Ia menambahkan, bahwa predikat yang berhasil ditorehkan oleh Kabupaten Lumajang kali ini bukan semata mengejar KI Award namun sebagai wujud pertanggungjawaban badan publik menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan