Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Ekonomi · 30 Nov 2022 09:15 WIB

Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga


					Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga Perbesar

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku usaha tembakau saja. Para penyandang disabilitas pun kecipratan dana hasil cukai tersebut.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas menerima program pelatihan kerja yang didanai dari DBHCHT 2022.

Pelatihan kerja yang diterima para penyandang disabilitas ini adalah pelatihan tataboga atau memasak. Para peserta berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Yosowilangun.

Harapannya, peserta pelatihan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki bisa tetap produktif dan mandiri secara ekonomi melalui usaha rumahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, selain menambah keterampilan, pelatihan tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi lokal, baik yang sudah berjalan maupun usaha baru.

“Ini merupakan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi daerah,” kata Rosyidah, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK).

Sertifikat itu menjadi legitimasi penguat bahwa yang bersangkutan telah memiliki satu keterampilan mumpuni. Sehingga, peluang untuk memperoleh pekerjaan bisa diakses dengan sertifikat tersebut.

“Sertifikat ini membuktikan yang bersangkutan sudah melalui pelatihan resmi dari BLK dan sertifikat itu akan menunjukkan kemampuan setiap peserta,” terang Indah.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menambahkan, pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi tantangan krisis ekonomi yang dipredisi akan terjadi tahun 2023.

“Tantangan ekonomi kita kedepan sangat berat, kita upayakan agar masyarakat kita ini bisa mandiri secara ekonomi,” tukas Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial