Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 30 Nov 2022 09:15 WIB

Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga


					Lewat Dana Cukai, Kelompok Disabilitas Lumajang Dibekali Pelatihan Tataboga Perbesar

Lumajang,- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya dirasakan oleh para pelaku usaha tembakau saja. Para penyandang disabilitas pun kecipratan dana hasil cukai tersebut.

Seperti yang terlihat di kantor Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas menerima program pelatihan kerja yang didanai dari DBHCHT 2022.

Pelatihan kerja yang diterima para penyandang disabilitas ini adalah pelatihan tataboga atau memasak. Para peserta berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Yosowilangun.

Harapannya, peserta pelatihan dengan keterbatasan fisik yang dimiliki bisa tetap produktif dan mandiri secara ekonomi melalui usaha rumahan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, selain menambah keterampilan, pelatihan tersebut diharapkan mampu mendongkrak potensi lokal, baik yang sudah berjalan maupun usaha baru.

“Ini merupakan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi daerah,” kata Rosyidah, Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi dari Balai Latihan Kerja (BLK).

Sertifikat itu menjadi legitimasi penguat bahwa yang bersangkutan telah memiliki satu keterampilan mumpuni. Sehingga, peluang untuk memperoleh pekerjaan bisa diakses dengan sertifikat tersebut.

“Sertifikat ini membuktikan yang bersangkutan sudah melalui pelatihan resmi dari BLK dan sertifikat itu akan menunjukkan kemampuan setiap peserta,” terang Indah.

Wakil Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menambahkan, pelatihan kerja ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi tantangan krisis ekonomi yang dipredisi akan terjadi tahun 2023.

“Tantangan ekonomi kita kedepan sangat berat, kita upayakan agar masyarakat kita ini bisa mandiri secara ekonomi,” tukas Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol

3 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Trending di Sosial