Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2022 16:30 WIB

Polisi Duga Pembacokan Tiga Orang di Kota Probolinggo Pelakunya Sama


					Polisi Duga Pembacokan Tiga Orang di Kota Probolinggo Pelakunya Sama Perbesar

Probolinggo – Dua aksi pembacokan Jumat dini hari (25/11/2022), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo masih dilakukan penyelidikan. Menurut pihak kepolisian, dua kejadian itu dilakukan oleh orang yang sama, karena jarak dan lokasi berdekatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Wonoasih, Kompol Sumarjo. Ia mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan pembacokan yang berlokasi di Jalan Profesor Hamka, sekitar pukul 01.30. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP, namun korban sudah dibawa ke rumah sakit.

“Menurut keterangan korban di rumah sakit, pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai motor. Selain itu, korban tidak kenal dengan pelaku, dan usai membacok, pelaku langsung kabur tanpa mengambil barang-barang korban,” ujarnya.

Saat memintai keterangan korban, petugas kembali mendapat laporan yang sama yakni pembacokan. Kali ini pembacokanterjadi di Jalan KH Syafi’i. Untuk motif pelaku, setelah membacok korban, pelaku langsung kabur.

Jika melihat lokasi, dan waktu, serta motif yang sama, diduga dua kejadian pembacokan ini dilakukan oleh orang yang sama. Yang mana, usai membacok korbannya, pelaku tidak mengambil barang milik korbannya.

“Setelah kejadian, keluarga dua korban ini langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota, dan kasus pembacokan ini masih ditangani untuk mengetahui motif, dan pelakukanya,” imbuh Kompol Sumarjo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal