Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Pemerintahan · 16 Nov 2022 18:56 WIB

Serapan Pupuk Non-Subsidi Tinggi


					Serapan Pupuk Non-Subsidi Tinggi Perbesar

Probolinggo – Penyaluran pupuk non-subsidi di Kabupaten Probolinggo sampai saat ini terbilang tinggi. Bahkan, untuk serapan pupuk SP-36 sudah melebihi alokasi yang direncanakan.

Fungsional Analis Sarana dan Prasana pada Dinas Pertanian (Disperta) setempat, Suparlan mengatakan, pupuk SP-36 yang tersalurkan sudah mencapai 1.642,04 ton. Pupuk ZA dari alokasi 6.502 ton, telah tersalurkan 6.440,07 ton. Sehingga tersisa 61,93 ton.

Kemudian pupuk organik padat dari alokasi 1.132 ton, telah disalurkan 1.113,27 ton. Dan pupuk organik cair dari alokasi 693 liter, tersalurkan 480,22 liter. Sisa alokasi 212,78 liter.

“Pupuk ZA sudah mencapai 99,05 persen, organik padat 98,35 persen dan organik cair 69,30 persen. Sementara untuk SP-36 sudah lebih yakni 106,97 persen,” katanya, Rabu (16/11/2022).

Suparlan meyakini, tingginya serapan pupuk ini disebabkan pupuk-pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh sejumlah tanaman, terlebih bagi jenis tanaman hortikultura.

“Tinggi rendahnya penggunaan pupuk memang dipengaruhi oleh kondisi masa tanam,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, alokasi pupuk-pupuk tersebut merupakan kalkulasi dari Disperta setempat yang mengacu pada jumlah kebutuhan petani dan lahan yang ada di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Semula memang pupuk subsidi, namun sekarang sudah tidak lagi setelah adanya Permentan (Peraturan Menteri Pertanian, Red.) Nomor 10 Tahun 2022, tapi tetap kami catat dan buat laporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan