Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2022 18:04 WIB

Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi


					Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi Perbesar

Probolinggo – Nama Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman dicatut orang tidak dikenal untuk meminta uang kepada pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan yang disegel. Kasatpol PP pun mengatakan, dirinya tidak pernah menelepon pemilik karaoke untuk meminta uang.

Dikonfirmasi Selasa siang (15/11/2022), Aman mengatakan, suara di telepon yang meminta uang sebesar Rp10 juta kepada pengelola karaoke tersebut bukan dirinya. Hal itu bisa dibedakan dengan logat suara si penelepon.

“Suara yang ada di telepon ini bukan suara saya, serta permintaan uang kepada pengelola karaoke ini diduga dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan dengan situasi ini,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo mempertimbangkan melaporkan kejadian itu kepada pololisi. Sebab hal ini sudah menyangkut istitusi serta adanya permintaan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik karaoke jika ada kasus serupa baik atas nama saya, maupun petugas Satpol PP, untuk menanyakan langsung sehingga tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lain,” imbuh Aman.

Sebelumnya, pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Agus Susanto, pada Minggu (13/11/2022) lalu memgaku, dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Limmas, dan Damkar, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp10 juta.

Dalam percakapannya, permintaan uang tersebut digunakan untuk proses pembukaan segel karaoke serta pengamanan agar karaoke dapat beraktifitas seperti biasa.

Namun demikian, Agus tidak langsung percaya dengan permintaan tersebut. Sehingga ia sempat mengkonfirmasi langsung kepada Aman Suryaman.

“Orang yang mengaku Kepala Satpol PP ini menghubungi saya pada Minggu sore, di mana ia meminta uang 10 juta, namun tidak langsung saya iya kan. Namun setelah itu saya konfirmasi ke Kepala Satpol PP, dan yang di telepon tersebut buka dirinya,” ujarnya.

Sebelum dihubungi orang yang mengaku Kasatpol PP, karaoke di jalan Ikan Hiu ini disegel oleh Satpol PP, seminggu lalu sebagau upaya penegakan perda hiburan malam. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal