Menu

Mode Gelap
Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

Hukum & Kriminal · 15 Nov 2022 18:04 WIB

Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi


					Nama Dicatut Minta Uang, Kasatpol PP Kota Probolinggo Klarifikasi Perbesar

Probolinggo – Nama Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman dicatut orang tidak dikenal untuk meminta uang kepada pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Kecamatan Mayangan yang disegel. Kasatpol PP pun mengatakan, dirinya tidak pernah menelepon pemilik karaoke untuk meminta uang.

Dikonfirmasi Selasa siang (15/11/2022), Aman mengatakan, suara di telepon yang meminta uang sebesar Rp10 juta kepada pengelola karaoke tersebut bukan dirinya. Hal itu bisa dibedakan dengan logat suara si penelepon.

“Suara yang ada di telepon ini bukan suara saya, serta permintaan uang kepada pengelola karaoke ini diduga dilakukan oleh oknum yang mengambil keuntungan dengan situasi ini,” ujarnya.

Terkait kejadian ini, Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo mempertimbangkan melaporkan kejadian itu kepada pololisi. Sebab hal ini sudah menyangkut istitusi serta adanya permintaan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik karaoke jika ada kasus serupa baik atas nama saya, maupun petugas Satpol PP, untuk menanyakan langsung sehingga tidak ada kejadian serupa yang merugikan pihak lain,” imbuh Aman.

Sebelumnya, pengelola karaoke di Jalan Ikan Hiu, Agus Susanto, pada Minggu (13/11/2022) lalu memgaku, dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Satpol PP, Limmas, dan Damkar, Aman Suryaman. Dalam percakapan telepon tersebut, si penelepon meminta uang sebesar Rp10 juta.

Dalam percakapannya, permintaan uang tersebut digunakan untuk proses pembukaan segel karaoke serta pengamanan agar karaoke dapat beraktifitas seperti biasa.

Namun demikian, Agus tidak langsung percaya dengan permintaan tersebut. Sehingga ia sempat mengkonfirmasi langsung kepada Aman Suryaman.

“Orang yang mengaku Kepala Satpol PP ini menghubungi saya pada Minggu sore, di mana ia meminta uang 10 juta, namun tidak langsung saya iya kan. Namun setelah itu saya konfirmasi ke Kepala Satpol PP, dan yang di telepon tersebut buka dirinya,” ujarnya.

Sebelum dihubungi orang yang mengaku Kasatpol PP, karaoke di jalan Ikan Hiu ini disegel oleh Satpol PP, seminggu lalu sebagau upaya penegakan perda hiburan malam. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal