Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 6 Nov 2022 14:35 WIB

Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan


					Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan Perbesar

Probolinggo,- Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo sepertinya tidak bisa dimulai dari tahun depan. Pasalnya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak termaktub anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief mengatakan, sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun, karena tak ada anggaran pada tahun depan, pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

“Persoalan kawasan kumuh ini bukan sesuatu yang mudah. Untuk penanganan di dua RT saja di Desa Kalibuntu, kami kalkulasikan mencapai Rp12 miliar,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Namun, karena tidak adanya anggaran di tahun mendatang, program pengentasan kawasan kumuh tersebut harus tertunda.

“Memang mau dimulai dari Kalibuntu, tapi karena tidak ada anggaran di tahun depan, kami akan rencanakan kembali di 2024. Sambil lalu kami akan terus mematangkan persiapannya,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo ini juga menerangkan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh.

Luasannya pun hampir mencapai 200 hektar yang tersebar di 13 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar. Kemudian Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk.

“Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektar,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan