Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 6 Nov 2022 14:35 WIB

Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan


					Pengentasan Kawasan Kumuh Batal Dimulai Tahun Depan Perbesar

Probolinggo,- Penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Probolinggo sepertinya tidak bisa dimulai dari tahun depan. Pasalnya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak termaktub anggaran untuk penanganan kawasan kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief mengatakan, sejatinya pihaknya berencana akan memulai penanganan kawasan kumuh di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun, karena tak ada anggaran pada tahun depan, pelaksanaannya pun tidak bisa segera dimulai.

“Persoalan kawasan kumuh ini bukan sesuatu yang mudah. Untuk penanganan di dua RT saja di Desa Kalibuntu, kami kalkulasikan mencapai Rp12 miliar,” katanya, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan site plan atau gambar dua dimensi yang berisikan konsep gambaran atau peta rencana pembagian bangunan di daerah tersebut.

Namun, karena tidak adanya anggaran di tahun mendatang, program pengentasan kawasan kumuh tersebut harus tertunda.

“Memang mau dimulai dari Kalibuntu, tapi karena tidak ada anggaran di tahun depan, kami akan rencanakan kembali di 2024. Sambil lalu kami akan terus mematangkan persiapannya,” ujarnya.

Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo ini juga menerangkan, ada 33 desa/kelurahan di Kabupaten Probolinggo yang masuk dalam kawasan kumuh.

Luasannya pun hampir mencapai 200 hektar yang tersebar di 13 kecamatan, yakni di Kecamatan Kraksaan, Gending, Gading, Dringu, dan Kotaanyar. Kemudian Krejengan, Leces, Paiton, Pajarakan, Sumberasih, Wonomerto, Maron, dan Besuk.

“Sesuai yang di SK Bupati, luasan kawasan kumuh ini cukup luas, mencapai 196,87 hektar,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan