Menu

Mode Gelap
Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Korsleting Arus Pendek, Rumah di Jember Hangus Terbakar Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

Pemerintahan · 31 Okt 2022 15:04 WIB

Tertibkan Tambang Pasir, Bupati Lumajang Minta Bantuan KPK


					Tertibkan Tambang Pasir, Bupati Lumajang Minta Bantuan KPK Perbesar

Jakarta,- Peliknya persoalan tambang pasir, membuat Bupati Lumajang Thoriqul Haq, sampai-sampai harus meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Thoriq, sapaan akrabnya, berkunjung ke kantor KPK di Jakarta, Senin (31/10/22) pagi.

Kunjungan itu tidak lain yaitu untuk meminta KPK turut hadir dalam menyelidiki kasus tambang pasir di Lumajang. Dalam kunjungannya, Cak Thoriq datang seorang diri.

“Pagi ini, saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” kat Cak Thoriq.

Dalam kesempatan, ia ditemui oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Direktur Korsupgas II Brigjend Pol. Bahtiar Ujang. Cak Thoriq menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal dan kerusakan jalan.

Selain itu, ia juga memaparkan soal jual beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebagai dampak dari pertambangan pasir.

Saat ini, lanjutnya, Pemkab Lumajang sedang memulai mengoperasionalkan Stockpile Terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Selai itu, ia akan meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan perguruan tinggi ternama di Surabaya.

“Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing masing. Perlu juga didampingi untuk kordinasi lintas kementrian atau lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah,” bebernya.

“Insha Allah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk kordinasi dan pemetaas persoalan bersama,” tambah mantan aktivis PMII itu. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan