Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 12 Okt 2022 17:18 WIB

Verifikasi Administrasi 18 Parpol di Kota Probolinggo Tuntas, ini Tahapan Selanjutnya


					Foto: Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal. Perbesar

Foto: Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal.

Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo telah menyelesaikan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Dari 21 parpol yang mendaftar, 18 parpol lolos vermin, sedangkan tiga parpol lainnya tidak lolos karena tidak memiliki keanggotaan di Kota Probolinggo.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumberdaya Manusia KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, KPU Kota Probolinggo telah menyelesaikan verifikasi administrasi 18 parpol yang datanya ada di Kota Probolinggo.

“Awalnya ada 21 parpol yang ada di isian Sistem Informasi Partai Politik, namun tiga parpol, yakni Parsindo, Partai Republik, dan Partai Republik Satu tidak memiliki keanggotaan di Kota Probolinggo. Sehinga tiga partai ini tidak lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Dari 18 parpol yang lolos verifikasi selanjutnya akan menjalani verifikasi faktual (ferfak), yang mana ferfak ini meliputi, verifikasi kepengurusan parpol verifikasi keanggotaan parpol.

Jika sesuai jadwal tahapan, verfak ini akan mulai dilakukan oleh KPU Kota Probolinggo tanggal 15 Oktober hingga 4 Novermber 2022. Namun, KPU Kota Probolinggo hanya akan melakukan verfak kepada sembilan partai dari 18 partai pemilu. Sedangkan sembilan partai lainnya tidak akan dilakukan verfak lantaran sudah menjadi anggota partai parlemen.

Ke-18 partai yang lolos vermin adalah, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Ummat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Demokrat.

“Dalam verifikasi faktual, tim verifikasi akan mendatangi langsung kantor sekretariat sembilan partai non-parlemen tersebut. Hal itu untuk memastikan terkait kesekretariatan, keanggotaan, serta keadministrasiannya. Proses ini merupakan tahapan dalam Pemilu 2024,” imbuh Radfan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik