Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2022 16:51 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang


					Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang Perbesar

Lumajang,- Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (12/10/22) siang. Penggeledahan ini terkait pengadaan bibit pisang mas kirana, yang diduga diselewengkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

“Dalam melakukan penggeledahan ini, tentunya untuk melengkapi barang bukti yang masih kita butuhkan, sebelum kami menetapkan siapa saja tersangkanya dalam kasus tersebut,” kata Yudi.

Penggeledahan itu berlangsung dibeberapa ruang dinas, yang diduga menyimpan barang bukti yang telah digunakan oleh para tersangka dalam pengadaan bibit pisang tahun anggaran 2020 itu.

“Tadi yang kita geledah, ruangannya Pak Doni selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), dan ruangannya Kabid Holtikoltura dan ruang staf Dinas Pertanian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Yudi, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya. Namun ia belum bersedia merinci apa saja barang bukti yang sudah disita.

“Untuk yang diamankan itu ada beberapa dokumen dari hasil penyidikan,” ucap Yudi singkat.

Sementara itu, Kabid Holtikoltira Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Donny Ananto meyampaikan, pihaknya diminta menyerahkan dokumen asli oleh penyidik Kejari Lumajang.

“Karena waktu pemeriksaan kami hanya membawa foto kopiannya saja. Sekarang mereka datang mintanya dokumen yang asli,” bebernya.

Dokumen yang diminta oleh pihak Kejari itu, ditegaskan Donny, memang dokumen soal pengadaan bibit pisang tahun 2020 yang dicurigai ada mark-up anggaran.

“Masih dugaan, jadi kita ikutin aja dan yang pasti, kami dari dinas sudah sesuai dengan prosedur pengadaannya. Sehingga keputusannya nanti ada di Kejari lumajang,” jelas Donny.

Sementara untuk melakukan pembelaan, lanjut Donny, ia mengkliam sudah susai SOP pengadaan, teemasuk dari survei harga sampai pada pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah melaksanan sesuai SOP, jadi sudah benar,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan