Menu

Mode Gelap
Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

Ekonomi · 11 Okt 2022 17:08 WIB

Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi


					Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Perbesar

Probolinggo – Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kini pengusaha transportasi khususnya bus kembali dihadapkan dengan pembatasan pembelian BBM. Dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi 200 liter per hari, pengusaha transportasi berharap pemerintah merevisi regulasinya.

Ketua DPC Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Perpres tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021, dan pelaksanaannya dimulai tahun ini.

“Pembatasan tersebut yakni kendaraan bus besar dengan sumbu beroda enam, saat membeli BBM subsidi di beberapa SPBU hanya mendapat kuota 200 liter per hari. Dan kuota inilah yang menyebabkan hambatan bagi pengusaha bus,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, pembatasan 200 liter per hari ini juga sepertinya tidak sejalan dengan anjuran pemerintah yakni transportasi melayani penumpang dengan cepat.

Selain itu, kata Tommy, tidak mungkin bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang trayeknya cukup jauh seperti, jurusan Probolinggo-Jakarta mendapat kuota BBM 200 liter solar per hari. Karena dipastikan bus tersebut akan kehabisan BBM di tengah jalan dan baru bisa membeli kembali BBM-nya keesokan harinya.

Sebenarnya pengusaha bus bisa saja tidak menggunakan BBM bersubsidi dengan beralih ke BBM non-subsidi. Namun jika ini dilakukan maka harus ada penyesuaian tarif kembali, yang efeknya akan ada kenaikan harga tiket penumpang.

“Kami berharap, BBM bersubsidi yang mulai diterapkan sejak bersamaan dengan sosialisasi My Pertamina jangan dibatasi, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing

18 September 2025 - 17:22 WIB

Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga

18 September 2025 - 16:33 WIB

Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

18 September 2025 - 14:58 WIB

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah

9 September 2025 - 21:05 WIB

Penyerapan Pupuk Organik di Lumajang Rendah, Alokasi Berpotensi Dikurangi

8 September 2025 - 18:54 WIB

Trending di Ekonomi