Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 7 Sep 2022 15:12 WIB

Organda Probolinggo Ajukan Kenaikan Tarif Angkot ke Dishub


					Organda Probolinggo Ajukan Kenaikan Tarif Angkot ke Dishub Perbesar

Probolinggo – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Probolinggo mengajukan tarif baru angkutan kota, ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Rabu (7/9/2022). Pengajuan tarif baru ini selain karena kenaikan bahan bakar minyak (BBM), juga karena kenaikan harga suku cadang (spare part) kendaraan.

Hal itu disampaikan Ketua Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso saat bertemu Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi di Kantor Dishub.

Dalam pertemuan tersebut, Tommy mengajukan kenaikan tarif angko. Di mana sesuai kesepakatan tarif angkot yang sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp7.000. Sedangkan untuk tarif pelajar yang sebelumnya Rp3.000 naik menjadi menjadi Rp4.000.

“Kenaikan yang saya ajukan pada hari ini sesuai rapat dengan para sopir dan pemilik angkot. Maka kita pada hari ini mengajukan penyesuaian tarif angkot. Hal ini sesuai hasil pertemuan dengan para sopir angkot dan pengusaha angkot,” ujar Tommy.

Tak hanya itu, jika dilihat dari Perwali Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur besaran tarif angkutan perkotaan Kota Probolinggo. Yang mana jika harga BBM mencapai Rp10.000 per liter maka tarif untuk penumpang umum menjadi Rp 6.000 dan pelajar Rp4.000.

Namun, tidak hanya BBM saja yang menjadi pertimbangan. Juga harga spare part yang tiap tahun selalu naik menjadi pertimbangan tarif angkutan umum untuk umum menjadi Rp7.000.

“Kita berharap dengan pengajuan ini, ada revisi Perwali Nmor 5 Tahun 2015, dengan tarif baru umum Rp7.000 dan pelajar Rp4.000, namun, untuk pelajar, teman-teman sepakat, meskipun nantinya tarif tertulis Rp4.000 untuk pelajar akan dikenakan tarif Rp3.000,” ujarnya.

Meskipun, tarif baru ini baru diajukan, namun, sopir angkot di Kota Probolinggo sudah memberlakukan tarif baru tersebut.

“Dengan pengajuan ini, tarif baru yang sudah diberlakukan sejak kenaikan harga BBM ini, segera mendapat legalitas dari Pemkot Probolinggo,” imbuh Tommy.

Sementara, terkait pengajuan tarif bari dari Organda ini, Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, apa yang disampaikan Organda ini tentang revisi perwali yang mengatur tentang besaran tarif angkutan perkotaan ini akan segera ditindaklanjuti.

“Pengajuan penyesuaian tarif, atau permintaan revisi Perwali Nomor 5 Tahun 2015 ini segera akan kita rapatkan secara internal. Selanjutnya hasil rapat ini akan kita sampaikan ke Walikota Probolinggo,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Cuaca Laut Buruk, Harga Ikan di TPI Mayangan Probolinggo Melambung

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Budidaya Ayam Petelur dan Burung Puyuh Jadi Pendongkrak Ekonomi Desa di Lumajang

25 Juli 2025 - 13:45 WIB

Petani Semangka di Ambulu Jember Keluhkan Minimnya Pendampingan, Jamur Jadi Ancaman Utama

24 Juli 2025 - 19:37 WIB

Serapan Gabah Bulog Jember Turun Usai Panen Raya, Fokus ke Panen Gaduh

24 Juli 2025 - 19:10 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Home Stay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek

17 Juli 2025 - 17:12 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Trending di Ekonomi