Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2022 21:23 WIB

Bandel, Pol PP Lumajang Tertibkan PKL 


					Bandel, Pol PP Lumajang Tertibkan PKL  Perbesar

Lumajang,- Petugas gabungan di Kabupaten Lumajang, amankan para pedagang kaki lima (PKL), yang dinilai melakukan sejumlah pelanggaran di area perkotaan Lumajang, Selasa (6/9/22).

Petugas yang terlibat diantaranyai Satpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruanh (PUTR), Diskoperindag, Dinasi Lingkungan Hidup (DLH) hingga unsur kecamatan dan kelurahan

Penertiban itu dilandasi keberadaan para pedagang yang dinilai menyalahi aturan dan kesepakatan yang sudah disepakati dengan Pemkab Lumajang. Dalam kesepakatan itu disebutkan, pedagang tidak akan menempati trotoar sebagai tempat berjualan.

Sebab, trotoar itu lebih diutamakan untuk pengguna jalan. Selain di trotoar, mereka juga berjualan di badan jalan sehingga hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Ahmad Yani, PB Sudirman, Kawasan Alun-Alun dan jalanan sirip alun-alun. Seperti di Jalan Kapten Ilyas, Wahid Hasyim, Dr Kusnadi, DR Sutomo dan sekitarnya,” kata Kasatpol PP Matali Bilogo.

Sebelumnya, Bupati dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah kawasan yang dinilai semrawut, tidak terkecuali keberadaan PKL.

Meski sudah dilakukan himbauan dan edukasi agar tidak lagi berjualan uang menyalahi aturan, namun para pedagang kaki lima ini justru tidak menghiraukan.

“Kami sudah berikan toleransi dua hingga tiga hari agar mereka membongkar dan meringkas sendiri. Tetapi, ternyata masih ada yang bandel. Jadi, kami amankan,” tegasnya.

engenai PKL di kawasan Jelita atau barat PB Sudirman, dia menjelaskan, kawasan tersebut memang disepakati dan diperuntukkan bagi PKL.

Namun, aturannya, PKL boleh mendirikan tenda dan menjual di atas pukul empat sore hingga malam. Sehingga pagi harinya, kawasan tersebut steril dari PKL.

“Termasuk gerobak dan tendanya tidak boleh ada di lokasi jualan,” tambahnya.

Disinggung penertiban bagian dari persiapan penilaian kota adipura, Matali menerangkan, penertiban tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun, ke depan, seluruh kawasan itu tetap steril dari PKL.

“Mereka masih bisa berjualan di tempat yang sudah pemerintah sediakan seperti di stadion,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal