Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 5 Sep 2022 16:28 WIB

Terkuak! Pembuang Bayi di Sungai Pasirian Ternyata Ibu Kandung Sendiri


					Terkuak! Pembuang Bayi di Sungai Pasirian Ternyata Ibu Kandung Sendiri Perbesar

Lumajang,- Teka-teki pembuang bayi laki-laki di pinggir sungai, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada Jumat (2/9/2022) kemarin, akhirnya terungkap.

Pelakunya ternyata seorang perempuan muda berinisial B-L (19). Ia tak sendiri melainkan bersama teman prianya, yang diduga kuat sebagai ayah dari bayi malang itu.

Kepada polisi, B-L mengaku nekat membuang bayi yang merupakan anaknya sendiri, karena takut diketahui oleh kakaknya yang tinggal serumah bersamanya. Sedangkan kedua orang tua B-L, bekerja sebagai perantauan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan saat rilis kasus, Senin (5/9/2022) mengatakan, B-L diamankan pada Sabtu (3/9/2022). Sementara teman pria B-L sekaligus ayah si bayi, masih dalam pencarian.

“Jadi yang bersangkutan ini merupakan warga sekitar sungai, tempat dimana bayi itu dibuang. Sekarang masih dalam pemeriksaan, sedangkan bayinya dirawat di rumah sakit Bhayangkara Lumajang,” kata Kapolres..

Dewa menjelaskan, B-L merupakan salah satu karyawan toko di daerah Kecamatan Pasirian. B-L dengan teman prianya itu, baru berpacaran dan belum menikah.

Siapa sangka, hubungan asmara keduanya justru menumbuhkan benih dalam rahim B-L. Namun karena kehamilannya takut diketahui oleh keluarga dan B-L kebingungan untuk merawat si buah hati, ia lalu memutuskan untuk membuang bayinya.

“Pelaku diduga memang sengaja membuang bayi di sungai itu, harapanya agar bisa dirawat oleh orang lain,” jelasnya.

Dewa menyampaikan, pihaknya sudah mengumpulkan keluarga besar B-L bersama Kapolsek dan perangkat Desa agar tercipta kemufakatan secara kemanusian. Untungnya dalam hal itu, bayi yang dibuang B-L masih hidup.

“Alhamdulillah bayi ini masih hidup. Bahkan, keluarga besarnya (B-L) sudah siap untuk merawat bayinya,” terangnya.

Dewa menyampaikan, kedepan pihaknya berencana mengembalikan bayi malang itu ke pihak keluarga. Alasannya, karena bayi akan merasa lebih nyaman apabila dirawat oleh keluarganya sendiri.

Sementara untuk proses hukum, lanjut Dewa, kondisi bayi ini masih sehat. Sedangkan ibu bayi ini adalah korban dari pacarnya.

“Kalau seandainya bayi itu kemarin meninggal, lain lagi ceritanya,” tuturnya.

Hingga saat ini, menurut Kapolres, proses pencarian pacar si B-L masih terus dilakukan berdasarkan beberapa keterangan yang telah dikantongi oleh kepolisian.

“B-L sendiri masih tidak mau berterus terang soal identitas pacarnya. Jadi perlahan kita akan cari tahu siapa itu pacarnya yang tega meninggalkannya begitu saja,” pungkasnya.

Sekedar informasi, warga Dusun Umengan, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, digegerkan dengan penemuan bayi mungil yang dibungkus selimut biru, Jum’at (2/9/2022). Bayi ditemukan di tepi Sungai Umengan. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal