Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 3 Sep 2022 15:09 WIB

Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi


					Jadi Supplier Koplo ke Santri Probolinggo, Remaja asal Lumajang Dibekuk Polisi Perbesar

Pajarakan,- Meski masih remaja, namun Saiful Rohman (19), warga Dusun Darungan, RT/05 RW/03, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sudah harus berurusan dengan hukum.

Remaja kelahiran 2003 dibekuk polisi lantaran diduga mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke para santri dan pelajar di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasatrenarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan okerbaya adalah mencampuri kopi dengan pil koplo yang kemudian diminum para santri dan pelajar.

“Menurut pengakuan tersangka, kopinya dicampuri pil koplo. Kemudian setelah ketagihan, oleh tersangka disuruh membeli barang itu kepada tersangka,” ungkap Jayadi.

“Santri dan pondok mana saja yang menerima suplai okerbaya dari tersangka, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Jayadi menceritakan, ungkap kasus ini berawal saat Saiful Rohman diperiksa tim Satlantas Polres Probolinggo karena terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ternyata Saiful mengendarai motor dalam keadaan setengah sadar. Dalam pemeriksaan selanjutnya, polisi menemukan pil koplo sebanyak empat klip beserta minuman keras jenis arak pada jok motor pelaku.

Ya pelaku itu ditemukan membawa pil koplo beserta arak. Satu klip itu kira-kira ada 25 butir pol koplo. Kasus ini sedang kami kembangkan,” Jayadi memungkasi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal