Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2022 16:33 WIB

Korban Melawan, Jambret di Gempol Gagal Beraksi, Justru Tertangkap


					Korban Melawan, Jambret di Gempol Gagal Beraksi, Justru Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Aparat Polsek Gempol Kabupaten Pasuruan menciduk dua orang pria yang diduga merupakan pelaku jambret ponsel atau handphone (HP).

Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Raya Surabaya- Malang, tepatnya di depan Rumah Sakit Abiakta, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dua pelaku diketahui bernama Mohammad David Prastiyawan (24) dan M. Ainul Yakin (28). Keduanya merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (24/8/2022) dinihari. Mereka beraksi menggunakan Honda PCX warna putih yang digunakan untuk keliling mencari sasaran.

Sesampainya di depan RS Asih Abiakta Gempol, kedua pelaku melihat korban bermain HP didekat penjual tahu tek.

“Pelaku Mohamad David Prastiyawan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya, kemudian pelaku Ainul Yakin turun dari sepeda motor dan langsung merampas HP milik korban,” kata Khoirul, Rabu (24/8/22).

Saat pelaku hendak kabur, korban berhasil menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Keduanya lalu ditangkap korban dibantu oleh satpam RS Asih Abiakta dan warga sekitar.

“Banyak massa berdatangan dan kemudian menghakimi pelaku. Kemudian kedua orang pelaku diamankan ke Pos Satpam Rumah Sakit Asih Abiakta,” jelas Khoirul.

Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Gempol datang untukmengamankan 2 orang pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus jambret,” pungkas Khoirul. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal