Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 24 Agu 2022 16:33 WIB

Korban Melawan, Jambret di Gempol Gagal Beraksi, Justru Tertangkap


					Korban Melawan, Jambret di Gempol Gagal Beraksi, Justru Tertangkap Perbesar

Pasuruan,- Aparat Polsek Gempol Kabupaten Pasuruan menciduk dua orang pria yang diduga merupakan pelaku jambret ponsel atau handphone (HP).

Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Raya Surabaya- Malang, tepatnya di depan Rumah Sakit Abiakta, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dua pelaku diketahui bernama Mohammad David Prastiyawan (24) dan M. Ainul Yakin (28). Keduanya merupakan warga Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Khoirul Anam mengatakan, pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (24/8/2022) dinihari. Mereka beraksi menggunakan Honda PCX warna putih yang digunakan untuk keliling mencari sasaran.

Sesampainya di depan RS Asih Abiakta Gempol, kedua pelaku melihat korban bermain HP didekat penjual tahu tek.

“Pelaku Mohamad David Prastiyawan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya, kemudian pelaku Ainul Yakin turun dari sepeda motor dan langsung merampas HP milik korban,” kata Khoirul, Rabu (24/8/22).

Saat pelaku hendak kabur, korban berhasil menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga kedua pelaku terjatuh. Keduanya lalu ditangkap korban dibantu oleh satpam RS Asih Abiakta dan warga sekitar.

“Banyak massa berdatangan dan kemudian menghakimi pelaku. Kemudian kedua orang pelaku diamankan ke Pos Satpam Rumah Sakit Asih Abiakta,” jelas Khoirul.

Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Gempol datang untukmengamankan 2 orang pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan, mereka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus jambret,” pungkas Khoirul. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal