Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2022 14:54 WIB

Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis


					Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis Perbesar

Lumajang,- Keberanian remaja berinisial S warga Desa / Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, tak segarang saat ia mengendarai motor di jalanan sambil membawa celurit.

Sebab saat ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam, S justru menangis. Padahal ia mengaku membawa celurit di jalan untuk memberinya rasa aman.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, S diciduk oleh petugas kepolisian di Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Selasa (16/8/2022) malam.

“Saat ditangkap dan ditanya, pemuda tersebut sangat gugup. Ternyata dia menyembunyikan senjata tajam di pinggangnya,” kata Didit, Rabu (17/8/22).

Tidak hanya membawa celurit di pingganngnya, pemuda itu juga tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standard.

“Gerak gerik yang bersangkutan mencurigakan, akhirnya kami melakukan penangkapan. Setelah ditangkap bukannya menjelaskan, malah minta maaf dan menangis minta pulang,” imbuh Didit.

Karena kedapatan membawa celurit, akhirnya S langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Didit menyampaikan, penyebab pemuda ini membawa celurit masih belum diketahui. Sebab ia mengaku jika membawa celurit, ia merasa aman saat melakukan perjalanan.

“Itu beralasn untuk menjaga diri dari bahaya yang datang secara tiba-tiba, sekarang sudah diperiksa di Reskrim (Polres Lumajang), yang jelas akan kena tilang,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal