Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2022 14:54 WIB

Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis


					Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis Perbesar

Lumajang,- Keberanian remaja berinisial S warga Desa / Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, tak segarang saat ia mengendarai motor di jalanan sambil membawa celurit.

Sebab saat ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam, S justru menangis. Padahal ia mengaku membawa celurit di jalan untuk memberinya rasa aman.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, S diciduk oleh petugas kepolisian di Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Selasa (16/8/2022) malam.

“Saat ditangkap dan ditanya, pemuda tersebut sangat gugup. Ternyata dia menyembunyikan senjata tajam di pinggangnya,” kata Didit, Rabu (17/8/22).

Tidak hanya membawa celurit di pingganngnya, pemuda itu juga tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standard.

“Gerak gerik yang bersangkutan mencurigakan, akhirnya kami melakukan penangkapan. Setelah ditangkap bukannya menjelaskan, malah minta maaf dan menangis minta pulang,” imbuh Didit.

Karena kedapatan membawa celurit, akhirnya S langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Didit menyampaikan, penyebab pemuda ini membawa celurit masih belum diketahui. Sebab ia mengaku jika membawa celurit, ia merasa aman saat melakukan perjalanan.

“Itu beralasn untuk menjaga diri dari bahaya yang datang secara tiba-tiba, sekarang sudah diperiksa di Reskrim (Polres Lumajang), yang jelas akan kena tilang,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal