Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 17 Agu 2022 14:54 WIB

Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis


					Naik Motor Berbekal Celurit, Kena Tilang, eh Nangis Perbesar

Lumajang,- Keberanian remaja berinisial S warga Desa / Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, tak segarang saat ia mengendarai motor di jalanan sambil membawa celurit.

Sebab saat ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam, S justru menangis. Padahal ia mengaku membawa celurit di jalan untuk memberinya rasa aman.

Kanit Turjawali Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah mengatakan, S diciduk oleh petugas kepolisian di Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Selasa (16/8/2022) malam.

“Saat ditangkap dan ditanya, pemuda tersebut sangat gugup. Ternyata dia menyembunyikan senjata tajam di pinggangnya,” kata Didit, Rabu (17/8/22).

Tidak hanya membawa celurit di pingganngnya, pemuda itu juga tidak menggunakan helm saat berkendara. Bahkan sepeda motor yang digunakan tidak sesuai standard.

“Gerak gerik yang bersangkutan mencurigakan, akhirnya kami melakukan penangkapan. Setelah ditangkap bukannya menjelaskan, malah minta maaf dan menangis minta pulang,” imbuh Didit.

Karena kedapatan membawa celurit, akhirnya S langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Didit menyampaikan, penyebab pemuda ini membawa celurit masih belum diketahui. Sebab ia mengaku jika membawa celurit, ia merasa aman saat melakukan perjalanan.

“Itu beralasn untuk menjaga diri dari bahaya yang datang secara tiba-tiba, sekarang sudah diperiksa di Reskrim (Polres Lumajang), yang jelas akan kena tilang,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal