Menu

Mode Gelap
Diduga Akibat Korsleting, Tiga Mobil Warga Sukorejo Hangus Terbakar Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika Miris! SDN Warujinggo 2 Probolinggo 2 Tahun Gagal Dapatkan Siswa Baru Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

Hukum & Kriminal · 1 Agu 2022 21:08 WIB

Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA


					Kasus Asusila Anak Meningkat, Polres Pasuruan Bentuk Satgas PPA Perbesar

Pasuruan,- Maraknya kasus pencabulan yang terjadi pada anak dibawah umur, membuat Polres Pasuruan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembentukan Satgas PPA ini digelar di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Senin (01/08/2022).

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Bugunagi mengatakan, pembentukan satgas ini dilakukan guna menekan tingginya kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.

“Hari ini kami melaunching pembentukan Satgas PPA, kita memberikan akses dan membuka peluang untuk para korban agar mau melaporkan apa yang telah dialaminya. Kita juga berusaha mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bayu.

Menurut Bayu, dari beberapa fakta kasus yang terjadi terkait kejahatan seksual, kebanyakan pelaku berasal dari orang dekat korban, keluarga hingga pemuka agama.

“Apabila ada kasus kekerasan perempuan dan anak, maka kita semua harus segera tanggap dan melaporkan kepada Satgas PPA agar kasus cepat tertangani dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” urainya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, belakangan ini di Jawa Timur, khsusnya di Kabupaten Pasuruan, banyak terjadi aksi pencabulan.

Dalam setahun, kekerasan dan asusila terhadap perempuan dananak naik 4,7 persen. Pada tahun 2020 ada 63 kasus, sedangkan di 2021 ada 66 kasus.

“Maka dari itu, perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik aduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reibtregasi sosial,” tutur Adhi.

Satgas PPA ini, dijelaskan Adhi, nantinya akan melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menentang terjadinya pencabulan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Satgas PPA bertugas menerima pengaduan kekerasan Perempuan dan anak dan laporan bisa melalui hotline Satgas PPA di nomor 081234256976,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal