Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 29 Jul 2022 19:01 WIB

Baru Enam Parpol di Kabupaten Probolinggo Serahkan SK Pengurus


					Baru Enam Parpol di Kabupaten Probolinggo Serahkan SK Pengurus Perbesar

Kraksaan – Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi akan memulai tahapan tersebut pada 1 Agustus mendatang.

Di Probolinggo, menjelang pembukaan pendaftaran tersebut, baru ada enam parpol yang menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusannya. Mulai dari Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Semuanya partai baru, termasuk barusan ada dari PKR (Partai Kedaulatan Rakyat, red). Kalau yang lama masih belum ada yang menyerahkan SK terbarunya,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Agus Harianto Andinata, Jumat (29/7/2022).

Selain menyerahkan SK kepengurusan, sebagai partai baru mereka juga harus menyampaikan lokasi kantor dan Liaison Officer (LO) atau nara hubung. Sehingga, KPU dapat memastikan partai tersebut memang merupakan partai yang jelas keberadaannya.

“Ya, keenamnya sudah menyerahkan semua, tiga poin itu sudah kami terima,” ujarnya. Agus juga menjelaskan, penyerahan berkas bukan berarti memastukan partai akan lolos dalam Pemilu 2024 nanti.

Hal ini sebagai prasyarat untuk melakukan pendaftraan. Sebab, sebelum mendaftar, semua partai harus menyerahkan SK kepengurusannya.

“Semoga partai yang lama, baik yang lolos ambang batas ataupun tidak pada Pemilu 2019 lalu bisa segera menyusul partai yang baru ini,” katanya.

Agus menambahkan, masa pendafataran parpol akan berlangsung selama dua pekan. Setelah itu akan dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan paling lambat tepat 14 Desember nanti.

“Penetapannya setidaknya 14 bulan sebelum pemilu, baru setelah itu pendaftaran calon legislatifnya,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik