Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 21:46 WIB

Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro


					Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro Perbesar

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap TGR (20) warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. TGR ditangkap polisi lantaran mencabuli perempuan usia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, tersangka ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (17/7/2022).

“Tersangka ini ditangkap pada Minggu kemarin di wilayah Grati,” kata Vita, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Vita, aksi bejat tersangka dilakukan di jembatan layang (fly over) Tol Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua hari kemudian, Sabtu (16/7/2022), korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli, bahkan disetubuhi oleh tersangka sebanyak satu kali di fly over Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro).

“Korban bercerita, bahwa yang melakukan pencabulan dan menyetubuhinya adalah seseorang yang mengaku bernama RIO alamat Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” urai Vita.

Awalnya korban diajak ketemuan di Masjid Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati. Pada saat akan digagahi, tersangka mengimingi korban berupa boneka.

Setelah berhasil melampiaskan nafsunya, korban dibawa ke sebuah minimarket kemudian oleh tersangka dibelikan coklat. Setelahnya, korban pulang ke rumahnya.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, sang ibu yang tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal