Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2022 21:46 WIB

Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro


					Duh! Perempuan 15 Tahun Digagahi di Fly Over Tol Paspro Perbesar

Pasuruan, – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap TGR (20) warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. TGR ditangkap polisi lantaran mencabuli perempuan usia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Kota Pasuruan Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, tersangka ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (17/7/2022).

“Tersangka ini ditangkap pada Minggu kemarin di wilayah Grati,” kata Vita, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Vita, aksi bejat tersangka dilakukan di jembatan layang (fly over) Tol Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua hari kemudian, Sabtu (16/7/2022), korban bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli, bahkan disetubuhi oleh tersangka sebanyak satu kali di fly over Tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro).

“Korban bercerita, bahwa yang melakukan pencabulan dan menyetubuhinya adalah seseorang yang mengaku bernama RIO alamat Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” urai Vita.

Awalnya korban diajak ketemuan di Masjid Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati. Pada saat akan digagahi, tersangka mengimingi korban berupa boneka.

Setelah berhasil melampiaskan nafsunya, korban dibawa ke sebuah minimarket kemudian oleh tersangka dibelikan coklat. Setelahnya, korban pulang ke rumahnya.

“Setelah mendengar cerita dari anaknya, sang ibu yang tidak terima dengan perbuatan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal