Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pasuruan Susur Sungai, Disangka Cari Balita Hilang Gubernur Khofifah Bagi-bagi Duit di Probolinggo, Nilai Total Rp 10 Miliar Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2022 11:34 WIB

Pegiat Antikorupsi Ditahan Gegara Dana Tambang, Kuasa Hukum Meradang


					Pegiat Antikorupsi Ditahan Gegara Dana Tambang, Kuasa Hukum Meradang Perbesar

Probolinggo,- Sarful Anam, pegiat antikorupsi asal Kanigaran, Kota Probolinggo, diduga kuat terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Sarful pun kini ditahan oleh pihak berwajib.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, kasus yang menjerat Sarful bermula saat pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu dilaporkan oleh Syaiful Islam, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum terlibat konflik, Syarful dan Syaiful pada tahun 2018 menjalin perjanjian untuk menjalankan pekerjaan bersama. Dalam perkembangannya, kedua belah pihak berkonflik sehingga Syaiful lantas melaporkan Sarful ke Polres Pasuruan Kota, tahun 2019 lalu.

“Ada beberapa hasil dari pekerjaan yang tidak dilaporkan ke pelapor. Uang milik pelapor dipakai oleh terlapor sehingga menimbulkan kerugian senilai Rp 1 miliar,” terang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti.

Sementara itu, Sarful Anam melalui kuasa hukumnya Asman Afif Ramadan menyebut, tudingan terhadap kliennya tidak benar. Oleh karenanya, ia perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.

“Mereka itu (Sarful dan pelapor) mulanya ada kerjasama di bidang pematangan lahan milik TNI AL, dimana PT. Winona mendapat SPK (Surat Perintah Kerja) dari Lantamal V. Di dalam SPK tersebut PT Winona berkewajiban mengurus segala keperluan dan perijinan dan buktinya ada,” kata Asman, Rabu (1/6/2022).

Sehingga, lanjut Rama, begitu ia disapa, dari SPK Pangkalan Utama TNI Angkata Laut (Lantamal) V itu ada kerjasama antara PT. Winona dan PT. Bima Sena untuk pengelolaan tambang di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tahun 2018 silam.

“Di mana PT. Winona ini menunjuk PT. Bima Sena untuk pematangan lahan. Dalam perjanjian itu PT Bima Sena tidak memiliki kewajiban menyetor uang kepada PT Winona, tapi kemudian PT Bima Sena diminta menyetor uang kepada PT Winona melalui Syaiful Islam (Pelapor) dan dua orang lainnya, H. Khoiron dan Hery Santoso, dan secara tiba-tiba dianggap merugikan hingga Rp 1 M, padahal dalam perjanjian tidak ada setoran apapun” ujar Rama.

Rama mengklaim, banyak keanehan atas penahanan Sarful. Seperti nominal kerugian saat penyidikan yang berubah-ubah dan proses penghitungan kerugian yang berubah dari perdata menjadi tindak pidana.

“Dengan semua bukti-bukti yang kami dapatkan, memang ini kami anggap persolan perdata, akan tetapi kenapa lantas menjadi kasus pidana. Kami menduga ada oknum mafia hukum di Pasuruan yang bermain dalam kasus ini,” tuding Rama.

Saat ini, Sarful ditahan di Rutan Bangil atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana meterial tambang. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, 24 Mei 2022 lalu. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal