Menu

Mode Gelap
Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

Peristiwa · 16 Mei 2022 18:56 WIB

Dugaan Aliran Sesat Menyebar di Pasuruan, MUI: Segera Tobat


					Dugaan Aliran Sesat Menyebar di Pasuruan, MUI: Segera Tobat Perbesar

Pasuruan,- Munculnya kelompok aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam di Kabupaten Pasuruan, membuat Majlis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengambil sikap.

MUI Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat di rumah Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda di Desa Bajangan, Kecamatan Gondang wetan, Senin (16/5/2022)

Rapat tersebut dihadiri oleh tim Bakorpakem Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari Kementerian Agama (Kemenag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kajaksaan dan aparat kepolisian. Rapat menyimpulkan bahwa kelompok tersebut menyimpang dari ajaran Islam.

Anggota Dewan Pertimbangan, MUI Kabupaten Pasuruan, Muzammil Syafi’i mengatakan, bahwa inti dari rapat ini adalah melakukan tabayyun atau klarifikasi terkait dengan informasi yang sudah beredar di masyarakat.

Pihak Yang diminta klarifikasi pada rapat ini adalah MUI Keceamatan Wonorejo dan Purwosari dan dua kapolsek, masing-masing Kapolsek Wonorejo dan Purwosari. Dalam kesempatan itu, juga diputra video rekaman pernyataan dari kelompok yang diduga sesat.

Dalam video itu, diketahui bahwa kelompok ini hanya berguru kepada Allah SWT, tidak mengakui rukun iman maupun rukun islam dan menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia biasa, tidak berbeda dengan presiden dan sebagainya.

“Maka dari itu, dari hasil rapat yang pertama, sementara ini diindikasikan bahwa mereka telah melakukan penyimpangan terhadap ajaran Islam,” kata Muzammil.

Selain itu, dijelaskan Muzammil, dari hasil rapat MUI Kabupaten Pasuruan akan melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada kelompok yang dinyatakan menyimpang dari ajaran agama Islam tersebut.

Karena, sebelum memberikan fatwa kesesatan baik personal maupun kelompok atau aliran, pihaknya masih harus melakukan tabayyun (dialog) kepada yang bersangkutan.

“InsyaAllah MUI akan mengundang yang bersangkutan untuk melakukan tabayyun, untuk waktu kita atur kemudian,” jelasnya.

Muzammil berharap, langkah-langkah yang ditempuh ini bersifat preventif. Jika kelompok tersebut mau kembali ke ajaran yang benar, mau bertobat, maka persoalan akan selesai dan tidak menyebar ke masyarakat.

Tapi jika dalam waktu tertentu yang bersangkutan masih ngotot, imbuh Muzammil, tidak mau kembali kepada ajaran yang benar, maka pihaknya akan menempuh jalur sesuai hukum yang berlaku melalui Bakorpakem.

“Pasal yang mereka langgar yaitu pasal 156 KUHP terkait dengan penodaan agama. Ini sesuai Perpres nomer 1 tahun 1965,” ujar anggota DPRD Jatim ini

Kemudian, lanjut Muzammil, pihaknya meminta kepada kapolsek di wilayah terkait untuk selalu monitoring, jangan sampai mereka melakukan aktivitas yang sama seperti sebelumnya.

“Jangan sampai ada gerakan dari masyarakat yang berusaha untuk menghakimi kelompok yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa