Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2022 23:38 WIB

Dugaan Kelompok Aliran Sesat Muncul di Pasuruan


					Dugaan Kelompok Aliran Sesat Muncul di Pasuruan Perbesar

Pasuruan,- Dugaan kelompok aliran sesat muncul di wilayah Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam ajarannya, kelompok ini disebutkan tidak mengakui Rasulullah SAW dan tidak mau mengucapkan kalimat syahadat. Selain itu, mereka mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah SWT.

Bahkan, kelompok ini juga disebutkan tidak mengakui Al-quran berhasa arab, namun lebih mengakui terjamahannya.

Ketua Komite Dakwa Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim membenarkan adanya dugaan kelompok aliran sesat tersebut.

MUI Kecamatan Purwosari dan MUI Wonorejo, bersama pihak kepolisian setempat, Jumat (13/5/2022) sudah melakukan pengecekan dan mewawancarai untuk memberikan penyadaran. Disana, ditemui 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan

Namun, hasilnya tidak ada titik temu, bahkan Ketua MUI dindua Kecamatan itu ditantang untuk bertemu dengan Allah SWT.

“Tidak ada titik temu dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya masih di tangani tim kabupaten (Pasuruan),’ kata Abdul Karim kepada PANTURA7.com, Sabtu (14/5/2022).

Dijelaskan Karim, menurut informasi yang dihimpun mereka melakukan aktivitasnya di Desa Cobanblimbing sudah sekitar satu bulan lamanya, tepatnya sebelum memasuki Bulan Ramadhan.

“Kegiatan sebelumnya mereka beraktifitas di Desa Polorejo Kelurahan Purwosari,” demikian jelasnya. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal