Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 24 Apr 2022 18:10 WIB

Tunggu SK AKD untuk Gugat ke PTUN


					Tunggu SK AKD untuk Gugat ke PTUN Perbesar

Probolinggo,- Sengketa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Koalisi Rakyat Probolinggo yang diisi Fraksi Golkar-PKB, menunggu Surat Keputusan (SK) AKD yang masih belum turun, untuk kemudian melayangkan gugatan.

Kuasa Hukum Koalisi Rakyat Probolinggo, Hasanuddin mengatakan, jika langkah gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pastilah di lakukan. Dengan catatan jika sejumlah proses telah selesai dilakukan, salah satunya turunnya SK AKD.

“Pasti itu (gugatan), kita masih tunggu SK AKD turun. Setelah itu kami runtut dan kami pelajari kronologinya. Setelah selesai, kemudian kita ajukan keberatan, setelah keberatan untuk itu, baru selanjutnya gugatan ke PTUN,” kata Hasanuddin, Minggu (24/4/2022).

Jika SK nantinya sudah turun, lanjut Hasanuddin, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu, untuk mengetahui apakah SK tersebut sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Akan diukur dengan AAUPB. Jika nanti dalam kajian ini prosesnya ada yang diduga kecacatan, maka Fraksi Golkar-PKB, akan melayangkan keberatan ke dewan. Keberatan itu jika sudah melewati batas waktu yang telah di tentukan, maka akan dilanjut ke PTUN,” ujarnya.

Sekadar informasi, rapat Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang sempat ditunda beberapa hari lalu lantaran ada kendala teknis dari beberapa fraksi, kini telah usai, Sabtu (9/4/2022).

Dalam rapat di ruang paripurna itu sempat diwarnai dengan aksi walk out dari dua partai koalisi yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) sehingga rapat tetap dilanjutkan dan diikuti oleh empat fraksi lainnya, yakni Nasdem, Gerindra, PPP, dan PDIP.

Ada beberapa perubahan komposisi AKD DPRD Kabupaten Probolinggo. Di antaranya, komisi B yang sebelumnya dipimpin Sugito dari Fraksi Nasdem, kini diganti Edi Susanto dari Fraksi PDIP. Pada komisi C yang sebelumnya dipimpin Supoyo dari Nasdem, kini dijabat Syamsul Arifin dari Gerindra.

Selanjutnya Komisi D yang dijabat Rika Apria Wijayanti dari Fraksi Nasdem, kini dijabat oleh Slamet Riyadi dari PPP. Sementara pada Komisi A tetap dipimpim Sumarmi Rasyid. Dan pimpinan Bapemperda juga masih dijabat oleh Sugianto dari Fraksi Nasdem.

Sementara untuk Badan Kehormatan (BK), yang sebelumnya dipimpin Wijayanti Kusuma Dewi, kini dijabat Abdul Azis, yang juga sama-sama dari Faksi Nasdem.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan