Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2022 18:39 WIB

Polisi Buru Rekan Pelaku Curanmor di Tiris yang Kabur


					Polisi Buru Rekan Pelaku Curanmor di Tiris yang Kabur Perbesar

Tiris,- Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris terus mendalami kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa/Kecamatan Tiris. Sisi lain, polisi masih memburu satu nama yang lolos melarikan diri dari kejaran polisi dan massa usai aksinya dipegorki warga.

Kanitreskrim Polsek Tiris, Bripka Ali Yunus mengatakan, ada satu pelaku lain yang masih dikembangkan. Pelaku tersebut, kabur dari kejaran massa tetapi polisi mengantongi identitasnya namun belum bisa diinformasikan.

Dikatakan Ali Yunus, saat itu ada tiga orang yang beraksi. Hanya saja pada saat diteriaki oleh korban, salah satu pelaku langsung melarikan diri hingga lolos dari kejaran warga dan polisi, sehingga hanya dua orang yang diamankan warga.

“Kalau untuk namanya sudah kami kantongi, tapi mohon maaf tidak bisa kami sebutkan, karena masih dalam pengembangan. Mungkin nanti akan disampaikan oleh pimpinan (Polres Probolinggo), ” kata Yunus, Selasa (19/4/2022).

Masih belum diketahui, satu pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut mempunyai hubungan kerabat dengan dua pelaku lainnya atau tidak, sebab pihak kepolisian selain masih fokus ke pengembangan juga fokus ke pemulihan dua pelaku yang saat ini masih dirawat di RSUD Waluyo Jati.

Sekadar informasi, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (17/4/2022) pagi. Keduanya ditangkap saat tepergok hendak mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku, Roni dan Sahid diduga merupakan paman dan keponakan asal Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Mereka diamankan warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah tepergok mencuri sepeda motor N Max dengan Nopol S-6632-OBK milik Niso, warga setempat. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal