Menu

Mode Gelap
Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2022 21:19 WIB

Produksi dan Jual Petasan? Siap-siap Dikeler Polisi


					Produksi dan Jual Petasan? Siap-siap Dikeler Polisi Perbesar

Kraksaan,- Guna mengantisipasi bahaya penggunaan dan penjualan petasan di bulan ramadhan, Polres Probolinggo akan gencar menggelar razia petasan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, larangan penggunaan petasan dilakukan petasan adalah salah satu mainan berbahaya dan menggangu meski saat sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak.

“Karena bunyi petasan itu mengganggu orang yang sedang beribadah. Tak hanya itu, resiko dari petasan juga bisa berakibat fatal,” kata AKBP. Arsya.

Ia berharap agar masyarakat tidak menggunakan petasan karena sudah banyak kasustik yang menyajikan bahayanya penggunaan petasan. Kasustik itu tidak hanya berupa luka bakar pada pengguna petasan melainkan hingga menyulut terjadinya kebakaran.

“Di tahun-tahun sebelumnya sudah banyak insiden akibat petasan. Misalnya luka bakar akibat ledakannpetasan, bahkan berduka karena petasan. Sebelum hari raya Iedul Fitri sudah kehilangan satu anggota keluarga, itu sangat sayang sekali,” ujarnya mengingatkan.

Menurutnya, insiden tak terduga seperti ledakan petasan yang disimpan di dalam rumah dan memakan beberapa korban, sebenarnya bukan hanya karena kelalaian pemiliknya. Melainkan karena barang tersebut memang berbahaya.

“Alangkah baiknya jika saling menjaga, agar momen yang memang ditunggu (lebaran, red) berakhir dengan berkesan. Tinggalkan yang berbahaya, biasakan hal yang luar biasa,” pesannya perwira polisi asal Aceh ini. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal