Menu

Mode Gelap
Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

Pemerintahan · 7 Apr 2022 18:00 WIB

Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi


					Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi Perbesar

Probolinggo,- Jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pelantikan 249 kepala desa itu akan digelar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, 13 April 2022 mendatang.

Pelantikan kali ini tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Selain dari segi seragam kepala desa (kades) terpilih tetap sama, Panitia Kabupaten (Pankab) juga meminta para kades terpilih tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik itu ketika menghadiri pelantikan ataupun seusai pelantikan hingga kembali ke rumahnya.

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, yang harus diperhatikan kades terpilih setelah dilantik adalah perayaannya.

“Saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga berkerumunan dilarang. Termasuk mencegah adanya kericuhan antar pendukung kades satu dengan yang lainnya jika sama-sama melakukan konvoi. Makanya konvoi kami melarang,” kata Idris, Kamis (7/4/2022).

Pasalnya, lanjut Idris, pihaknya masih membahas mengenai sanksi apa yang bakal diterapkan, jika nanti ada kades terpilih melanggar ketentuan Pankab ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, terlebih apakah nanti sanksinya pada Dana Desa (DD) atau tidak.

Sebab, menurut dia, ketentuan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades terpilih pada periode sebelumnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menahan pencairan anggaran bagi kades terpilih jika sampai menggelar konvoi.

“Pemberitahuan maupun imbauannya dilarang membawa pendukung saat pelantikan di Gedung Islamic Centre, itu sudah disampaikan kepada masing-masing kades terpilih termasuk juga perayaan usai dilantik. Ya intinya dilarang konvoi,” ungkap Idris saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor

19 Juni 2025 - 12:16 WIB

Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

19 Juni 2025 - 05:55 WIB

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Trending di Pemerintahan