Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 02:33 WIB

Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur


					Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur Perbesar

Kademangan,- Pencurian tanaman hias jenis bonsai di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (30/3/22) gagal total. Pelaku tertangkap warga sebelum berhasil membawa bonsai hasil curiannya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pencurian bonsai itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu, pelaku masuk ke halaman rumah Ahmad Mustofa (59), yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan lompat pagar, kemudian langsung mengambil dua tanaman bonsai jenis serut yang ada di depan rumah. Caranya, menjebol tanaman dari pot,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Elok Kuswantoro.

Mengetahui warga memergokinya, pelaku kemudian kabur dengan cara masuk ke dalam sungai di depan rumah korban. Sementara bonsai hasil curiannya, dibuangnya untuk menghilangkan jejak.

“Namun kami sudah mengetahui tahu kalau dia mencuri bonsai. Akhirnya pelaku kemudian ditangkap dan sempat dipukuli,” imbuh Elok.

Nyawa pelaku tertolong setelah sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke mapolres setempat.

“Dari informasi awal, pelaku ini merupakan warga Desa Sumberbulu, kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku beraksi sendirian,” Elok menuturkan.

Tak hanya pelaku, dalam pencurian ini warga juga menyandra Honda Supra Fit nopol N 4604 RK, yang diyakini kendaraan pelaku. Motor bebek itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Satu tanaman bonsai jenis serut yang dicuri pelaku, ditaksir seharga Rp 6 juta. Sayangnya, tidak ada keterangan dari kepolisian terkait kejadian ini. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal