Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 02:33 WIB

Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur


					Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur Perbesar

Kademangan,- Pencurian tanaman hias jenis bonsai di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (30/3/22) gagal total. Pelaku tertangkap warga sebelum berhasil membawa bonsai hasil curiannya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pencurian bonsai itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu, pelaku masuk ke halaman rumah Ahmad Mustofa (59), yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan lompat pagar, kemudian langsung mengambil dua tanaman bonsai jenis serut yang ada di depan rumah. Caranya, menjebol tanaman dari pot,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Elok Kuswantoro.

Mengetahui warga memergokinya, pelaku kemudian kabur dengan cara masuk ke dalam sungai di depan rumah korban. Sementara bonsai hasil curiannya, dibuangnya untuk menghilangkan jejak.

“Namun kami sudah mengetahui tahu kalau dia mencuri bonsai. Akhirnya pelaku kemudian ditangkap dan sempat dipukuli,” imbuh Elok.

Nyawa pelaku tertolong setelah sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke mapolres setempat.

“Dari informasi awal, pelaku ini merupakan warga Desa Sumberbulu, kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku beraksi sendirian,” Elok menuturkan.

Tak hanya pelaku, dalam pencurian ini warga juga menyandra Honda Supra Fit nopol N 4604 RK, yang diyakini kendaraan pelaku. Motor bebek itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Satu tanaman bonsai jenis serut yang dicuri pelaku, ditaksir seharga Rp 6 juta. Sayangnya, tidak ada keterangan dari kepolisian terkait kejadian ini. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal